Kapolres Sukabumi AKBP Samian Respon Cepat Laporan GMOCT Soal Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD
Sukabumi, 25 November 2025 (GMOCT) – Pasca viralnya pemberitaan di puluhan media online yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dengan judul "Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD di Sukabumi Resahkan Warga, Disinyalir Oknum APH Terlibat," Kapolres Sukabumi AKBP Samian S.H., S.I.K., Msi merespon cepat laporan informasi tersebut.
Melalui pesan WhatsApp kepada tim liputan khusus GMOCT, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyampaikan, "Polres Sukabumi berkomitmen menindak segala bentuk penyalahgunaan Narkotika dan OKT, sampai November 187 kasus diungkap."
Pada tanggal 25 November 2025, atas arahan dari Kapolres Sukabumi, satu tim Satresnarkoba Polres Sukabumi dengan jumlah personel 8 orang mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang daftar G.
Tim penyelidik kemudian melaporkan kepada Kapolres Sukabumi, "Melaporkan hasil cek anggota ke lapangan, lokasi tersebut tutup, tidak ada aktivitas. Selanjutnya anggota tetap patroli di wilayah tersebut."
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk kejahatan, baik kejahatan konvensional, peredaran narkoba, maupun lainnya yang meresahkan masyarakat.
Apresiasi dari GMOCT
Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, menyampaikan apresiasi atas respon positif dari Kapolres Sukabumi pasca menerima laporan informasi dari GMOCT.
"Respon positif dari Kapolres Sukabumi adalah bentuk Polri Presisi, pengayom masyarakat dan penegak hukum yang tidak tebang pilih," ujar Asep NS mewakili ketua umum GMOCT.
Asep NS berharap agar sinergitas antar lembaga ini dapat terus terjalin guna mewujudkan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
#noviralnojustice
#polripresisi
#polressukabumi
#poldajabar
Team/Red (Penajournalis.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:

Posting Komentar