Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Kutim, Katatribun.id - Kalimantan Timur (GMOCT) - Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima aduan dari masyarakat petani kelapa sawit terkait dugaan pemalsuan izin Izin Lokasi Operasi Kelapa Sawit (ILOK) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dilakukan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS). Aduan ini disampaikan melalui Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, oleh perwakilan masyarakat, Ponsianus Haman (33 tahun) dan Solihin, petani kelapa sawit dari Kutai Timur, pada Minggu (22/2/2026).
 
Menurut Ponsianus, sebanyak 232 masyarakat terdampak akibat kegiatan PT EMAS yang diduga telah menggusur lahan secara paksa dan merusak tanaman kelapa sawit milik masyarakat di sekitar KM 73 wilayah Kutai Timur. "Kami korban ILOK dan IUP PT, lahan kami digusur paksa dan tanaman kami rusak," ujarnya saat ditemui Asep NS.
 
Ponsianus menyampaikan bahwa lahan masyarakat telah diukur oleh Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021, namun hingga kini sertifikatnya belum diterbitkan tanpa penjelasan resmi dari pihak BPN kabupaten.
 
Sebelumnya, masyarakat telah melaporkan permasalahan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Kutai Timur, namun tidak mendapatkan tindak lanjut. Mereka juga pernah mengadukan ke Ombudsman RI melalui email dan mendapatkan tanggapan untuk mendatangi Ombudsman Provinsi Kalimantan Timur.
 
Masyarakat juga mengajukan permohonan informasi publik terkait status perizinan dan legalitas usaha PT EMAS, meliputi IUP dan izin terkait lainnya, Hak Guna Usaha (HGU) atau dasar penguasaan lahan, peta batas wilayah izin dan lokasi operasional, dokumen AMDAL atau UKL-UPL, serta data atau keputusan pemerintah terkait penetapan wilayah usaha perusahaan yang bersinggungan dengan lahan petani.
 
"Informasi tersebut diperlukan untuk melindungi hak petani atas kepemilikan dan pengelolaan lahan serta sebagai dasar klarifikasi hukum penyelesaian sengketa lahan," jelas Ponsianus.

Kelompok Tani Gugat Banding ke MK Setelah Kalah di Pengadilan
 
Dalam perkara sangketa tanah ini, PT EMAS sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Kelompok Tani Nila Lestari yang berkedudukan di Kantor Desa Muara Pantun. Putusan pengadilan menyatakan kemenangan bagi PT EMAS baik di Pengadilan Negeri Sangatta maupun Pengadilan Negeri Kalimantan Timur. Namun, masyarakat tidak menyerah dan berupaya untuk mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upaya memperjuangkan hak atas lahan mereka.
 
Harapan masyarakat adalah agar lahan mereka dikembalikan, mendapatkan ganti rugi atas tanaman yang rusak, serta meminta Menteri ATR/BPN segera menerbitkan sertifikat PTSL tahun 2021 yang hingga kini belum keluar dari BPN Kabupaten Kutai Timur.
 
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera maupun pihak BPN Kabupaten Kutai Timur terkait aduan masyarakat ini. GMOCT akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memastikan hak-hak masyarakat petani terjaga.
 
#noviralnojustice
#ombudsmanri
#presidenri
#mahkamahkonstitusi
 
Team/Red (GMOCT)
 
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Admin vini- Kamis, Agustus 20, 2026 0
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim
Kata Tribun .id , Kembang Janggut, Kutai Kartanegara — Ratusan warga Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar a…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026

Berita Terpopuler

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber