Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung
Serang, Katatribun.id- Kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pamarayan berhasil mengamankan empat (4) pelaku pembacokan yang mengakibatkan dua remaja mengalami luka bacok, Minggu (22/02/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Ipik 04 RW 01, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Laporan pertama kali diterima oleh piket SPKT Polsek Pamarayan yang terhubung langsung dengan Call Center 110 Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung melaksanakan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP, memberikan pertolongan kepada korban, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, seorang pelajar berinisial A (15) mengalami luka serius pada bagian tangan hingga tiga jarinya putus akibat sabetan senjata tajam jenis golok. Sementara satu korban lainnya berinisial AD (13) mengalami luka bacok pada bagian punggung. Kedua korban telah mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, para pelaku diketahui dan dikenali. Tim kepolisian segera melakukan upaya pencarian dan penyelidikan intensif.
Saat ini, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum serta pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolres Serang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan maupun aktivitas gengster yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. Polres Serang berkomitmen memberikan rasa aman dan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” tegasnya.(Red/Tim)
Posting Komentar