Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak
Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan kios tutup tersebut, Warga mengungkapkan keheranan, merekapun melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di lokasi tersebut.
“Saya heran kok kios tutup itu selalu rame pembelinya, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di tempat tersebut,” ungkap salah seorang warga.
Warung yang terlihat tutup, sejumlah pembeli datang bergantian. Mereka dilayani cepat tanpa perlu menunjukkan resep dokter.
"Keberadaan kios itu tidak mencolok dari luar spanduk serfis dinako menutupi sebagian tampilan tralis membuatnya tampak seperti waring kosong. Namun faktanya, di balik sepanduk bertulisan serfis dinamo, tersimpan sejumlah paket obat dalam bungkus kecil yang siap dijual.
Diketahui, Omzet penjualan disebut mencapai Rp5 juta per hari, yang menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran lebih lanjut, agar peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan pasar dapat segera dihentikan sebelum memakan korban. Meski berada di wilayah yang cukup strategis dan mudah dijangkau, kios tersebut tampak beroperasi tanpa pengawasan aparat.
Tramadol adalah obat opioid sintetis yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun, penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan ketergantungan, overdosis, dan berbagai masalah kesehatan lainnya. Oleh karena itu, penjualan dan penggunaannya diatur secara ketat. Peredaran Tramadol secara ilegal merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Rancasari terlait kios yang menjual obat daftar G buka terus serya tida ada tindakan.,(Red/Tim)


Posting Komentar