Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda SPBU di Temanggung Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Bersubsidi: GMOCT Turut Terima Informasi dan akan Menindaklanjuti untuk Berkoordinasi dengan Pihak APH SPBU di Temanggung Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Bersubsidi: GMOCT Turut Terima Informasi dan akan Menindaklanjuti untuk Berkoordinasi dengan Pihak APH

SPBU di Temanggung Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Bersubsidi: GMOCT Turut Terima Informasi dan akan Menindaklanjuti untuk Berkoordinasi dengan Pihak APH

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Temanggung, Jawa Tengah - Dugaan kuat SPBU 44.562.08 di Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjadi sarang mafia BBM bersubsidi jenis Pertalite semakin menguat.  Informasi ini diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media Patroli86.com, yang telah melakukan investigasi di lapangan.  Tim investigasi Patroli86.com menemukan sejumlah mobil Cherry yang keluar masuk SPBU tersebut dengan frekuensi tinggi, mengindikasikan adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi secara ilegal.

 

Pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 18:55 WIB, saat tim media Patroli86.com beristirahat dan melaksanakan sholat magrib di SPBU tersebut, mereka melihat beberapa mobil Cherry keluar masuk SPBU dengan cepat. Ketika salah satu anggota tim mencoba mengkonfirmasi salah satu mobil tersebut, mobil tersebut langsung melarikan diri.

 

Saat dikonfirmasi, operator SPBU menyatakan bahwa yang penting adalah penggunaan barcode, dan pengisian berulang kali dalam waktu singkat diperbolehkan. Namun, operator tersebut mengakui bahwa dirinya mengetahui adanya mobil Cherry yang melakukan pengisian berulang kali. Meskipun demikian, operator tersebut mengaku tidak mengetahui jika mobil tersebut melakukan pengisian BBM bersubsidi secara ilegal.

 

"Operator mengakui jika dirinya tahu kalau ada unit Cherry sedang melakukan pengisian berulang kali. Namun setahunya tetap memakai barcode. Tidak mengerti jika unit ngangsu," ujar salah satu anggota tim investigasi Patroli86.com.

 

Lebih lanjut, tim investigasi menemukan bahwa sekitar 200 meter dari SPBU, mereka dihentikan oleh seseorang yang diduga sebagai pengangsu Pertalite. Ketika ditanya mengapa melarikan diri sebelumnya, orang tersebut yang berinisial FN menjawab, "Ya mas, gak enak kalau ngobrol di SPBU."

 

FN juga mengungkapkan bahwa di SPBU tersebut banyak pengangsu lainnya dan terbagi dalam dua paguyuban. Setiap pengangsu di SPBU tersebut diharuskan setor ke paguyuban sebesar Rp200.000 per pengisian.

 

Dugaan kuat adanya kerjasama antara pihak SPBU 44.562.08 dengan para mafia BBM bersubsidi semakin menguat mengingat bebasnya mobil Cherry dan Espass keluar masuk di SPBU tersebut. Selain dugaan melayani pengangsu BBM bersubsidi, SPBU 44.562.08 juga diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli).

 

Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara tegas mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah. Pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

 

Masyarakat meminta kepada Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para mafia BBM bersubsidi. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dari Polres Temanggung, Jawa Tengah, serta petugas BPH Migas dapat turun ke lokasi SPBU tersebut untuk melakukan investigasi dan penindakan.

 

"Demi menegakkan keadilan dan menertibkan kondusif wilayah, aparat penegak hukum atau APH Polres Temanggung Jawa Tengah, serta petugas BPH MIGAS instansi terkait supaya untuk bisa turun ke lokasi SPBU tersebut," ujar salah satu warga.

 

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa praktik mafia BBM bersubsidi masih marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.  GMOCT, yang menerima informasi ini dari Patroli86.com, menyerukan kepada Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.


Team/Red (Patroli86.com)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

KataTribun.ID- Rabu, November 05, 2025 0
Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala
Katatribun.id Besitang, Langkat Sumatera Utara – Gopal Ekspedisi, yang berada di bawah naungan PT Penajournalis Lintang Media dan dipimpin oleh Adi Tonang (a…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber