Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Admin Dapat Rp5,5 Juta di Giliran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat Admin Dapat Rp5,5 Juta di Giliran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Giliran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Admin vini
Admin vini
21 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SALATIGA — 21 September 2026 — GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi dari media online Bakaratobanews yang tergabung di dalamnya, terkait persoalan arisan yang dikelola Wahyuni, pemilik Salon Janed, warga Kabupaten Semarang. Perselisihan memanaskan ketika admin justru mendapat giliran pertama penuh, namun saat tiba giliran anggota lain, pembayaran tersendat — bahkan setelah ada kesepakatan tertulis di kepolisian.

 

Arisan 10 Orang, Admin Langsung Ambil Rp5,5 Juta

 

Arisan berjalan sejak April 2026 dengan 10 anggota. Setiap anggota menyetor Rp500 ribu setiap dua minggu, sehingga total satu putaran mencapai Rp5 juta. Sejak awal disepakati, admin mendapat uang administrasi Rp50 ribu per anggota (Rp500 ribu total). Namun yang menjadi sorotan: Wahyuni mendapat giliran pertama, menerima utuh Rp5 juta ditambah uang admin, total Rp5,5 juta di putaran pertama.

 

Giliran Berikutnya Mulai Bermasalah — Surat Pernyataan Tak Ditaati

 

Saat giliran bergilir, pembayaran justru tidak lancar. Nurdin Sihotang, warga Ambarawa yang mengikuti arisan dengan dua nomor, merasa pengelolaan tidak transparan dan meminta mundur pada Juli 2026 — namun ditolak. Masalah dibawa ke Polsek Sidorejo, di mana kedua pihak membuat surat pernyataan untuk membayar tepat waktu setiap tanggal 15 dan 30.

 

Namun saat Agustus 2026 tiba giliran Nurdin, uang Rp5 juta tidak diberikan penuh, hanya dicicil. Tanggal 30 Agustus pembayaran kembali tidak masuk.

 

"Saya sudah memenuhi kewajiban. Sudah ada surat pernyataan di Polsek. Tapi ketika giliran saya, uang Rp5 juta tidak diberikan penuh." — ujar Nurdin.

 

Polsek Sidorejo Beri Waktu Satu Minggu Sebelum Lanjut ke Penyidikan

 

Pada Senin, 21 September 2026, Nurdin bersama M. Bakara, Ketua DPD Jateng GMOCT, mendatangi Polsek Sidorejo dan menemui Kanit Reskrim Aiptu Didik Witanto, S.H., M.H., penyidik Aipda Jakfar, serta Bhabinkamtibmas Tri Setya Hadi. Nurdin menyampaikan kronologi dan bukti, berencana membuat laporan resmi. Namun pihak kepolisian masih memberi kesempatan satu minggu untuk penyelesaian kekeluargaan sebelum diproses lebih lanjut.

 

"Saya hormati langkah Pak Kanit. Saya beri waktu satu minggu. Tapi saya harap ada penyelesaian yang jelas." — tegas Nurdin.

 

Dugaan Penggelapan Harus Dipertanggungjawabkan — M. Bakara

 

Ketua DPD Jateng GMOCT M. Bakara menegaskan persoalan tidak bisa dianggap sepele:

 

"Admin dapat giliran pertama Rp5 juta + Rp500 ribu. Lalu anggota berikutnya kesulitan dibayar. Ini harus dibuka transparan: siapa sudah menerima, berapa, dan berapa yang masih menjadi kewajiban. Kalau ada uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, persoalannya bisa lebih jauh dari sekadar keterlambatan."

 

Bakara menyatakan belum menyimpulkan ada pidana, namun seluruh bukti — surat pernyataan, setoran, catatan arisan, bukti pembayaran, dan komunikasi — harus diperiksa secara objektif.

 

Hak Jawab Dibuka

 

Hingga berita diturunkan, Wahyuni belum memberikan klarifikasi. Ruang hak jawab tetap terbuka untuk menjelaskan mekanisme arisan, penerimaan Rp5,5 juta di awal, serta alasan pembayaran kepada Nurdin yang belum lunas.

 

 

 

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

Tim/Redaksi (Bakaratobanews)


GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


No. Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761


Editor:

 

#NoViralNoJustice

#ArisanBermasalah

#PenggelapanUang

#Salatiga

#KabupatenSemarang

#TransparansiKeuangan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Admin vini- Selasa, September 22, 2026 0
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
JEMBER (GMOCT) Selasa, 22 September 2026 — GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi dari media online KabarSBI.com yang tergabung …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber