Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Asmara Fest di Cirebon Berujung Petaka: EO Muhammad Radea Prianggana Diduga Kabur Tanpa Bayar Artis dan Investor Rugi Ratusan Juta Asmara Fest di Cirebon Berujung Petaka: EO Muhammad Radea Prianggana Diduga Kabur Tanpa Bayar Artis dan Investor Rugi Ratusan Juta

Asmara Fest di Cirebon Berujung Petaka: EO Muhammad Radea Prianggana Diduga Kabur Tanpa Bayar Artis dan Investor Rugi Ratusan Juta

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Kabupaten Cirebon - Suksesnya konser musik Asmara Fest yang digelar di Kabupaten Cirebon pada Selasa, 24 Desember 2024, kini ternoda oleh dugaan ketidakprofesionalan penyelenggara (Event Organizer/EO) acara tersebut.  Sejumlah pihak, termasuk grup band Setia Band, investor, kru, dan vendor, mengaku belum menerima pembayaran atas jasa mereka.  Terungkap bahwa seseorang bernama lengkap Muhammad Radea Prianggana, yang memiliki KTP resmi sebagai warga Sukasirna, Kabupaten Sukabumi, diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini.

 

Setia Band Menuntut Pembayaran dan Perlindungan Hukum

 

Pihak Setia Band, yang tampil sebagai salah satu pengisi acara, menyatakan kekecewaan atas kejadian ini. Manajemen band menuntut agar Muhammad Radea Prianggana segera menyelesaikan kewajiban pembayaran dan meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk lebih ketat dalam mengawasi kegiatan konser di wilayahnya. Mereka juga meminta perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang dirugikan.

 

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Konser berjalan sukses, namun EO tidak bertanggung jawab. Kami berharap Muhammad Radea Prianggana segera memenuhi kewajibannya," ungkap perwakilan manajemen Setia Band.

 

Investor Mengaku Rugi Ratusan Juta Rupiah

 

Sandy Honk, salah satu investor dalam konser Asmara Fest, mengungkapkan kekecewaan yang mendalam atas sikap Muhammad Radea Prianggana. Ia mengaku telah mengeluarkan dana ratusan juta rupiah untuk mendukung terselenggaranya acara, namun hingga kini belum menerima pengembalian dana.

 

"Saya sangat kecewa dengan adanya kejadian ini. Bukannya menyelesaikan tanggung jawab, malah menghilang," ujar Sandy. Ia berharap agar pihak Muhammad Radea Prianggana segera menyelesaikan semua kewajiban agar tidak berlarut-larut.

 

Bukti Identitas EO Dibenarkan oleh Sandy Honk 

 

Melalui pesan WhatsApp, Sandy Honk mengungkapkan bahwa Muhammad Radea Prianggana, yang diduga sebagai EO Asmara Fest, tidak memiliki modal dan nekat menyelenggarakan acara. Ia bahkan mengaku telah membayarkan honor Denny Caknan, salah satu artis yang tampil, dan membantu EO dalam berbagai hal agar acara tidak gagal.

 

"Jadi dia EO acara Asmara Fest dan dia EO gak ada modal, nekat gitu. Modalnya ya kita support, kita bantu sampai pembayaran artis lain kaya Denny Caknan, itu kita yang bayar. A Charly malah belum dibayar. Malah mengeluarkan uang untuk bantu-bantu acara tersebut biar gak gagal, eh selesai acara sehari dia gak ada kabar, menghilang begitu saja," ungkap Sandy.

 

Sandy juga membenarkan bahwa foto yang beredar di media sosial dan diduga sebagai EO Asmara Fest adalah Muhammad Radea Prianggana, dan telah mengirimkan bukti identitas KTP miliknya.

 

Harapan Penyelesaian Cepat

 

Dengan terungkapnya kasus ini, dan identitas Muhammad Radea Prianggana sebagai terduga pelaku, diharapkan agar yang bersangkutan dapat sesegera mungkin menghubungi pihak Sandy Honk atau manajemen Setia Band untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak ada itikad baik, pihak Setia Band akan melanjutkan kasus ini ke pihak yang berwajib.

 

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para penyelenggara acara, baik di Kabupaten Cirebon maupun di daerah lainnya, untuk lebih profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah juga perlu lebih proaktif dalam mengawasi dan memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang dirugikan dalam penyelenggaraan acara.


Team/Red/Sendi Cirebon (Penajournalis)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Admin- Juni 19, 2025 0
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan
JAKARTA, Kata Tribun .ID – Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Aca…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Juni 18, 2025
Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Juni 18, 2025
Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Juni 18, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Juni 19, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Juni 18, 2025
Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Juni 18, 2025
Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Juni 18, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Juni 19, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber