Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Admin vini
Admin vini
20 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG (GMOCT) Minggu, 20 September 2026 — Sejumlah warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kawasan Industri Modern, khususnya untuk anggaran tahun 2024, 2025, dan 2026. Keluhan ini disampaikan langsung oleh warga dalam wawancara dengan media pada Minggu (20/9/2026).

 

Terakhir Terima 2023 — Kini Tak Ada Kejelasan

 

Salah satu warga yang juga pemilik lokasi terdampak banjir menyampaikan keresahannya terkait aliran dana yang seharusnya diterima masyarakat:

 

"Saya mau verifikasi masalah uang kebanjiran CSR dari Modern tahun 2023 itu terakhir saya menerima."

 

Warga tersebut menambahkan bahwa lokasi yang dimilikinya terkena dampak banjir, begitu pula warga lainnya yang merasa dirugikan. Tanah yang dulunya produktif kini berubah menjadi semak belukar bahkan rawa, dan aliran air pun tidak lancar karena tersumbat akibat pembangunan industri di Cikande.

 

Anggaran Rp100 Juta Per Tahun — Siapa yang Mengelola?

 

"Biasanya turun per tahun sebesar Rp100 juta CSR dari PT. Modern untuk pergantian tanah produktif. Sekarang tidak produktif, malah banyak semak-semak. Tanah tersebut bukan rawa, sekarang jadi rawa. Sekarang saya dan masyarakat sekitar, aliran air tidak lancar tersumbat akibat pembangunan industri Cikande. Mohon kejelasan: ke mana dan siapa oknum yang mengambil CSR tersebut di tahun 2024, 2025, dan 2026 ini dengan angka Rp100 juta?"

 

Dari Media Bandunginvestigasi — GMOCT Buka Ruang Hak Jawab

 

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Bandunginvestigasi yang tergabung di dalamnya. Perlu ditegaskan bahwa seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dan laporan warga yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

 

GMOCT membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

No. Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761


Hingga berita ini diturunkan, dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui dan dimintai pertanggungjawaban nya oleh warga dan narasumber, mereka bungkam saat dimintai statement serta keterangan melalui chatting WhatsApp oleh Sekertaris Umum DPP PUSAT GMOCT.

 

Tim/Redaksi (Bandunginvestigasi)

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Admin vini- Minggu, September 20, 2026 0
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan
SERANG (GMOCT) Minggu, 20 September 2026 — Sejumlah warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengelolaan d…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Rabu, September 16, 2026
HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

Senin, September 14, 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Minggu, September 13, 2026

Berita Terpopuler

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Rabu, September 16, 2026
HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

Senin, September 14, 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Minggu, September 13, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber