Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kepala Desa di Majalengka Diduga Intimidasi Aktivis yang Mengungkap Kasus Penjualan Tanah Bengkok Kepala Desa di Majalengka Diduga Intimidasi Aktivis yang Mengungkap Kasus Penjualan Tanah Bengkok

Kepala Desa di Majalengka Diduga Intimidasi Aktivis yang Mengungkap Kasus Penjualan Tanah Bengkok

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Majalengka, Jawa Barat – Kepala Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Mamat, kembali menjadi sorotan setelah diduga mengintimidasi Saeful Yunus, seorang aktivis yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan tanah bengkok (TKD) dan tanah pengairan di desanya.  Alih-alih memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut, Mamat diduga mengerahkan sejumlah orang yang diduga preman untuk mendatangi rumah Saeful.

 

Peristiwa intimidasi terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 11.15 WIB.  Beberapa pemuda tak dikenal datang menggunakan minibus ke rumah Saeful. Mereka mengetuk pintu dengan kasar dan menanyakan keberadaan Saeful.  Kakak perempuan Saeful, Nunung Nurhayati, yang berada di rumah merasa terintimidasi oleh perilaku para pemuda tersebut.  Para pemuda mengaku berasal dari Kostrad 321 Majalengka, namun Nunung Nurhayati menduga mereka adalah preman yang mengatasnamakan institusi tersebut.

 

Dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan TNI dalam insiden ini menimbulkan kekhawatiran dan kecaman.  TNI, sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seharusnya tidak terlibat dalam sengketa tanah atau konflik kepentingan.  Tindakan intimidasi ini dinilai mencoreng nama baik institusi.

 

Kasus inti berpusat pada penjualan tanah bengkok dan tanah pengairan desa yang diduga dilakukan tanpa transparansi untuk pembangunan sebuah pabrik.  Pabrik tersebut kini hampir rampung (90%), namun izin resmi pembangunan dan status kepemilikan tanahnya masih dipertanyakan.

 

Saeful Yunus, sebagai aktivis yang lantang menyuarakan hak-hak masyarakat, justru menjadi sasaran intimidasi.  Selain kasus tanah, Kepala Desa Mamat juga dituduh memecat sejumlah pengurus RT dan RW yang tidak sejalan dengannya tanpa musyawarah, sebuah tindakan yang dianggap sewenang-wenang.

 

Warga Desa Bongas Wetan mendesak Kepala Desa Mamat untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan hukum terkait penjualan tanah dan dugaan pelanggaran lainnya.  Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas, termasuk mengusut dugaan pelanggaran dalam pembangunan pabrik tersebut.  Selain itu, aparat keamanan diminta untuk melindungi Saeful Yunus dan memastikan keamanan warga dari aksi intimidasi serupa.

 

Nunung Nurhayati berharap kepolisian dan Koramil turut menjaga keselamatan adiknya. Ia menekankan bahwa jika Kepala Desa Mamat merasa tidak bersalah, ia seharusnya menghadapi permasalahan ini secara terbuka dan sesuai hukum, bukan dengan cara-cara intimidatif.


Team/Red(SBI)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

KataTribun.ID- Kamis, Oktober 16, 2025 0
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi
Cipayung -KataTribun.id-Mafia Solar anggota polsek Cipayung terbongkar. Modus mobil box terparkir usai hisap solar subsidi terkuak, membuka fakta jaringan ter…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber