Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak
Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan penjual obat daftar G tersebut. Warga mengungkapkan keheranan, merekapun melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di lokasi tak jauh dari pangkas Rambut.
“Saya heran kok lokasi tersebut selalu rame pembelinya, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di tempat tersebut,” ungkap salah seorang warga.
Lokasi tersebut tertutup spanduk bertulisan Viking, namun terlihat sejumlah pembeli datang bergantian Mereka dilayani cepat oleh seorang penjual tanpa perlu menunjukkan resep dokter.
Dari hasil pengamatan, jenis obat yang dijual meliputi Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, semuanya termasuk daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis.
Keberadaan penjual obat ilegal ini tidak mencolok dari luar spanduk menutupi sebagian tampilan, membuatnya tampak seperti tongkrpnhan biasa. Namun faktanya, di balik sepanduk Viking, tersimpan sejumlah paket obat dalam bungkus kecil yang siap dijual.
Diketahui, Omzet penjualan disebut mencapai Rp5 juta per hari, yang menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penelusuran lebih lanjut, agar peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan pasar dapat segera dihentikan sebelum memakan korban. Meski berada di wilayah yang cukup strategis dan mudah dijangkau, lokasi tersebut tampak beroperasi tanpa pengawasan aparat.
Upaya memberikan informasi dan konfirmasi dari awak media keada Kapolsek Babakan Ciparai (Barcip) melalui pesan WhatsApp, Mengatakan pihaknya (Polsek) akan segera mnindak lanjuti lokasi tersebut "Trimakasih informasinya, segera kami tindaklanjuti. Ujar Kompol Kurniawan pada wartawan
Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (Red/Amelia)

Posting Komentar