Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Proyek Pembangunan Jalan Rabat Betonisasi Desa, Tunjung Teja Lemah pengawasan Di Duga Pekerjakan Usia Di Bawah Umur. Proyek Pembangunan Jalan Rabat Betonisasi Desa, Tunjung Teja Lemah pengawasan Di Duga Pekerjakan Usia Di Bawah Umur.

Proyek Pembangunan Jalan Rabat Betonisasi Desa, Tunjung Teja Lemah pengawasan Di Duga Pekerjakan Usia Di Bawah Umur.

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Serang - Pekerjaan proyek infrastruktur yang sedang  dipekerjakan sudah berjalan beberapa hari yang lalu melalui anggaran dana desa (DD) kini  jadi menuai Sorotan publik, infrastuktur ,suatu persyaratan prioritas utama ,untuk masyarakat yang membutuhkan demi kelancaran mobilitas, khusus nya ,pengguna jalan kaki maupun pengguna jalan roda dua ,tepat nya di kampung , cimanik RT/RW 13/03 Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja ,Kabupaten Serang, Propinsi Banten.


berdasarkan hasil pantauan dan infestigasi dilapangan dalam pembangunan proyek rabat betonisasi tersebut terlihat ada nya suatu kejanggalan dalam teknis kerja yang diduga lemah pengawasan terlihat jelas ada salah satu Anak kecil ,usia di bawah umur baru duduk sekolah kelas enam SD inisial (u) ikut serta di dalam kegiatan proyek pembangunan rabat betoninasi tersebut tidak sesuai operasional prosedur mutu dan juga kwalitas jelas tidak sesuai spek apa yang terlihat dilapangan fakta nya mengurangi ketebalan rabat beton tersebut kurang dari 15 centi atau bervariasi pada Sabtu 28/12/2024.


Di temui dilokasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan identitas nya saat dikonfirmasi, untuk dimintai keterangan nya Mengatakan "iya pak kenapa ,saya asli warga sini nya yang kerja juga orang sini semua pak gak ada orang luar, Untuk mengenai jasaa ongkos upah kita semua borongan pa di borong  sampe selesai dengan nominal 9 juta. Rupiah itu pun masih kotor ,pa saya satu tim berjumlah 26 orang di suruh pa endang , mantan kepala desa ,yang menggaji Saya kerja pun pa endang mantan kades papar nya."


Masih lanjut kata Salah satu pekerja berkaitan dengan ada nya program proyek  infrastruktur rabat betonisasi ini mengenai tim pelaksana kerja (TPK) saya kurang tau pada intinya saya di suruh kerja saja sudah selesai kerjaan ,beres baru di bayar sama pa endang ,mantan kepala desa Tunjung teja. ucap nya salah satu pekerja .


Di tempat terpisah awak media mencoba konfirmasi menghubungi kepala desa (kades). Lukman, pejabat sementara (PJS) melalui via telfon dan chat WhatsApp ,namun kepala desa tida ada respon. Dan juga tanggapan ,bahkan nomor yg di hubungi tidak aktif ,susah untuk di komunikasi sangat disayangkan  sulit untuk di mintai keterangan nya.


Catatan terpenting kami sebagai awak media akan mencoba konfirmasi dan berkordinasi kepada pihak pemerintah desa, kecamatan dan juga inspektorat kabupaten serang, untuk segera melakukan peninjauan dan mengcroscek ulang dilapangan bila terbukti ada nya unsur kesengajaan dalam kegiatan tersebut kami minta pihak dinas terkait untuk segera ambil tindakan tegas dan beri sangsi. Sesuai  undang-undang yang berlaku ,imbuh nya.


Sampai berita ini diterbitkan pihak- pihak terkait saat ini juga belum bisa dikonfirmasi untuk di mintai keterangan tutup nya mengakhiri.



Red/zulbari

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

KataTribun.ID- Kamis, Oktober 16, 2025 0
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi
Cipayung -KataTribun.id-Mafia Solar anggota polsek Cipayung terbongkar. Modus mobil box terparkir usai hisap solar subsidi terkuak, membuka fakta jaringan ter…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber