Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dituduh oleh Ketua LMPI Kuningan: Usup Supriadi alias UC Bantah Penyalahgunaan Nama Ormas dan Ungkap Dugaan Intimidasi Dituduh oleh Ketua LMPI Kuningan: Usup Supriadi alias UC Bantah Penyalahgunaan Nama Ormas dan Ungkap Dugaan Intimidasi

Dituduh oleh Ketua LMPI Kuningan: Usup Supriadi alias UC Bantah Penyalahgunaan Nama Ormas dan Ungkap Dugaan Intimidasi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
02 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KUNINGAN, 1 Juni 2026 (GMOCT) – Menanggapi serangkaian tuduhan yang disampaikan Ketua LMPI Kabupaten Kuningan terkait dugaan penyalahgunaan nama organisasi yang beredar lewat media sosial dan pemberitaan, Usup Supriadi atau akrab disapa UC, yang kini berstatus sebagai awak media Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawabnya kepada publik. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media anggota yang tergabung dalam wadah organisasi, yakni Kabarsbi.

 

Dalam pernyataannya, Usup menegaskan merasa sangat dirugikan oleh tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Ia menilai, tuduhan tersebut tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya, justru berpotensi membentuk persepsi keliru negatif dan mencemarkan nama baiknya, terutama dalam menjalankan profesi jurnalistik yang saat ini ditekuninya.

 

Usup menjelaskan fakta yang sesungguhnya: dirinya memang pernah tercatat sebagai anggota LMPI. Namun, secara resmi ia telah mengundurkan diri sejak tahun 2023. Sejak saat itu, ia sama sekali tidak memiliki hubungan keanggotaan, kepengurusan, maupun wewenang apa pun di dalam organisasi tersebut. Oleh karena itu, dengan tegas ia membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya masih menggunakan atau mengatasnamakan LMPI dalam setiap aktivitasnya saat ini.

 

“Seluruh kegiatan yang saya lakukan sekarang murni dan semata-mata dalam kapasitas sebagai wartawan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI). Segala bentuk peliputan, konfirmasi, maupun pemberitaan yang saya kerjakan adalah bagian dari tugas dan fungsi pers yang dilindungi sepenuhnya oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Usup Supriadi meluruskan.

 

Tak hanya membantah tuduhan, Usup juga mengungkapkan keluh kesahnya. Ia mengaku belakangan ini kerap mendapatkan tekanan, ancaman, hingga tindakan intimidasi yang terjadi tepat setelah pemberitaan dan video yang menyudutkannya itu tersebar luas. Ia sangat menyayangkan sikap pihak tertentu yang dengan mudah menggiring opini publik seolah dirinya bersalah, padahal tidak pernah dilakukan klarifikasi secara berimbang maupun konfirmasi langsung kepadanya terlebih dahulu.

 

Menurut pandangannya, apabila ada pihak yang merasa keberatan atau tidak setuju terhadap isi pemberitaan maupun liputan jurnalistik yang ia lakukan, seharusnya diselesaikan melalui jalur yang benar, sesuai ketentuan hukum dan etika profesi, bukan dengan cara menyebarkan tuduhan sepihak yang jelas-jelas merugikan dan mencemarkan nama baik orang lain. Ia menegaskan kembali, tidak pernah sekalipun ia memanfaatkan nama LMPI demi kepentingan pribadi maupun kepentingan pekerjaan jurnalistiknya sejak ia mengundurkan diri.

 

Usup pun mengajak semua elemen masyarakat dan pihak terkait untuk senantiasa menghormati kebebasan pers yang dijamin undang-undang, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia berharap, polemik yang sedang berkembang ini tidak dijadikan alat atau kedok untuk menekan, mengganggu, maupun mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugas mulianya di lapangan demi kepentingan publik.

 

Melalui hak jawab ini, Usup Supriadi meminta dukungan masyarakat agar melihat persoalan ini secara objektif, jernih, dan berdasar pada data serta fakta yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun berharap penyebaran informasi yang bersifat tendensius dan berniat buruk untuk menyudutkannya dapat segera dihentikan.

 

“Saya sampaikan hak jawab ini murni untuk meluruskan kekeliruan informasi yang beredar di masyarakat. Saya tegaskan sekali lagi, saya sudah bukan anggota LMPI sejak tahun 2023 dan tidak pernah menyalahgunakan nama organisasi tersebut. Saya juga sangat berharap ancaman maupun tindakan intimidasi terhadap diri saya maupun terhadap profesi wartawan yang saya jalankan ini segera dihentikan,” pungkas Usup.

 

Redaksi: Hak jawab ini dimuat sebagai wujud penerapan prinsip keberimbangan, keadilan informasi, serta penghormatan terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas pemberitaan yang berkaitan dengan dirinya.


#noviralnojustice

#gmoct

#stopintimidasiterhadapwartawan

 

(TIM/GMOCT)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 20, 2026 0
Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan
SERANG, BANTEN (GMOCT) — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi terkait gelombang protes warga Kampung Bandung dari media online Be…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Kamis, Oktober 15, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Kamis, Oktober 15, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber