Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Hukrim Nasional Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
Headline Hukrim Nasional

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Admin
Admin
01 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KataTribun.ID – Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 30 Mei 2025.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, napi-napi tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (Lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Rika, Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurut Rika, para narapidana akan ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.

Lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, (dan) pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” ujarnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.

Pemindahan itu, kata Rika, dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal itu, kata dia, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

“Sehingga Lapas dan Rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rika menambahkan, dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID- Juni 02, 2025 0
Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata
Katatribun.id , Kota Tangerang // Warga diwilayah Kecamatan Kosambi merasa heran atas keberadaan sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang golong…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

Mei 29, 2025
MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

Mei 28, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Mei 28, 2025
Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Juni 01, 2025

Berita Terpopuler

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

Mei 29, 2025
MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

Mei 28, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Mei 28, 2025
Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Juni 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber