Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Admin vini
Admin vini
15 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BANTEN (GMOCT) 15 September 2026 — Usai viral diberitakan di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), penanganan laporan dugaan perdagangan orang ilegal terus berjalan ke arah positif. Setelah Setum Polda Banten merespons dan menyalurkan laporan ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Banten sejak Maret 2026, penyidik kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan secara lengkap pada Senin, 14 September 2026.

 

 

 

Dari Maret hingga September: Korban Kini Hadir Langsung

 

Korban — seorang perempuan paruh baya yang sempat berada di luar negeri (Irak) saat pengaduan pertama kali diajukan Maret lalu — kini hadir lengkap didampingi anaknya, Asdi, serta saksi dan tim dari GMOCT. Selain Bripda Rapi, salah satu penyidik Polda Banten sebelumnya juga telah menghubungi Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, untuk memastikan kehadiran korban dan saksi guna melengkapi berkas pemeriksaan.

 

Pemeriksaan berjalan lancar dan dianggap sudah memenuhi unsur kelengkapan keterangan korban yang sebelumnya belum dapat hadir secara langsung.

 

 

 

Korban: Minta Ganti Rugi Penuh — Jika Mediasi Gagal, Siap Jalur Hukum

 

Usai pemeriksaan, Asdi yang mewakili ibunya menyampaikan harapan yang tegas:

 

"Harapan saya adalah jika memang ada proses mediasi, kami meminta agar seluruh kerugian yang kami derita — baik secara materiil maupun imateril — dikembalikan dan dipenuhi sepenuhnya."

 

"Namun jika terlapor tidak ada itikad baik, ataupun hasil mediasi tidak sesuai dengan apa yang kami tuntut, maka kami siap melanjutkan ke proses hukum yang sesuai dengan hukum dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia."

 

 

 

Apresiasi Penanganan Penyidik Krimum Polda Banten

 

Vini Amelia, Bendahara II GMOCT, yang turut mendampingi korban dan keluarga, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kinerja penyidik:

 

"Kami sangat mengapresiasi atas respons positif dan juga kinerja dari penyidik Krimum Polda Banten. Alhamdulillah, semoga proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan harapan korban dan keluarganya."

 

 

 

Terlapor JN alias Jueni Hingga Kini Bungkam

 

Hingga berita ini diturunkan, JN alias Jueni — pihak yang diduga sebagai sponsor yang memberangkatkan korban secara ilegal — masih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun terkait permintaan klarifikasi dan pernyataan dari tim liputan khusus GMOCT.

 

 

 

GMOCT Tetap Kawal — Ruang Hak Jawab Dibuka

 

Tim liputan khusus GMOCT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi korban dugaan perdagangan orang secara ilegal dapat benar-benar terwujud. GMOCT tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terlapor maupun pihak terkait sesuai ketentuan jurnalistik.

 

No. Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

Team/Red (Bandunginvestigasi/Katatribun)

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

 

#PerdaganganOrang #PMI #PerdaganganManusia #PoldaBanten #KrimumPoldaBanten #Mediasi #GantiRugi #GMOCT #PenegakanHukum #KeadilanBagiKorban #UU Pers

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

KataTribun.ID- Rabu, September 16, 2026 0
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
Cilegon – Polda Banten melalui Ditpolairud melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang ditemukan oleh kapal KN SAR Tetuka di sekitar perairan Selat Sun…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Minggu, September 13, 2026
Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Sabtu, September 12, 2026
Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Jumat, September 11, 2026
HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

Senin, September 14, 2026
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Sabtu, September 12, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Minggu, September 13, 2026
Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Sabtu, September 12, 2026
Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Jumat, September 11, 2026
HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

Senin, September 14, 2026
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Sabtu, September 12, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber