Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Nasional Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!
Headline Nasional

Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Redaksi
Redaksi
01 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. 

JAKARTA, KataTribun.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menolak rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz, mendirikan 'negara Yahudi Israel' di Tepi Barat.

Hal itu dikatakan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu, 01 Juni 2025.

Menurutnya, gagasan Israel itu akan membuat permusuhan semakin berkepanjangan.

“Gagasan yang disampaikan menhan dan zionisme Israel tersebut jelas-jelas tidak bisa kita terima karena hal demikian jelas-jelas akan membuat permusuhan yang luar biasa dan hal demikian jelas-jelas membuat Israel menjadi negara penjajah yang tersohor yang pernah ada di zaman modern,” ujar Anwar Abbas.

Namun Anwar mengaku tak terkejut mendengar pernyataan Menhan Israel yang ingin menjadikan Tepi Barat menjadi bagian dari negaranya.

Sebab, kata dia, gagasan itu tidak hanya dimiliki oleh Katz tapi juga oleh gerakan zionisme Israel.

“Bahkan gerakan zionisme ini tidak hanya akan menjadikan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Israel tapi juga seluruh tanah Palestina yang lain. Bahkan mereka juga akan memasukkan wilayah Jordania, Libanon, Syria, sebagian dari wilayah Saudi dan Iraq serta Mesir menjadi bagian dari negara Israel Raya yang mereka cita-citakan,” tuturnya.

Anwar meminta semua pihak tak cepat percaya dengan klaim-klaim Israel. Sebab, kata dia, Israel sejak lama sudah punya niat jahat untuk mencaplok seluruh wilayah Palestina dan negara-negara tetangganya.

“Sikap dan rencana ini tentu jelas tidak bisa kita terima karena negara kita Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan,” tegasnya.

“Mengapa demikian? Karena praktek penjajahan tersebut sudah jelas merupakan praktek yang tidak menghormati nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan dan hal itu sudah dinyatakan dengan tegas dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Menhan Israel, Israel Katz bertekad akan mendirikan ‘negara Yahudi Israel’ di Tepi Barat yang diduduki. Hal itu disampaikannya pada Jumat, 30 Mei 2025, sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembentukan 22 permukiman baru di wilayah Palestina tersebut.

Permukiman Israel di Tepi Barat, yang dipandang sebagai hambatan utama bagi perdamaian abadi, kerap dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai ilegal menurut hukum internasional.

“Ini adalah tanggapan tegas terhadap organisasi teroris yang mencoba merusak dan melemahkan cengkeraman kami di tanah ini -- dan ini juga merupakan pesan yang jelas kepada (Presiden Prancis Emmanuel) Macron dan rekan-rekannya: mereka akan mengakui negara Palestina di atas kertas -- tetapi kami akan membangun negara Yahudi Israel di sini di atas tanah ini,” kata Katz seperti dikutip, Jumat, 30 Mei 2025, dalam sebuah pernyataan dari kantornya.

“Kertas itu akan dibuang ke tong sampah sejarah, dan Negara Israel akan berkembang dan makmur,” sambungnya dilansir dari kantor berita AFP, Jumat, 30 Mei 2025.

Katz menyampaikan hal itu saat berkunjung ke pos terdepan permukiman Sa-Nur di Tepi Barat Utara.

Penduduk Sa-Nur dievakuasi pada tahun 2005 sebagai bagian dari penarikan Israel dari Gaza, yang dipromosikan oleh perdana menteri saat itu Ariel Sharon.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

KataTribun.ID- Senin, Juli 27, 2026 0
 JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
PURWOKERTO (GMOCT) – Sidang kasus tambang emas Paningkaban–Cihonje di PN Purwokerto, Senin (27/7), memasuki tahap tuntutan: Jaksa Penuntut Umum menuntut Terd…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Kamis, Juli 23, 2026
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026

Berita Terpopuler

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Kamis, Juli 23, 2026
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber