Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Cirebon Daerah Headline Peristiwa Lebih dari 20 Orang Terperangkap, Tragedi Dump Truk Terperosok di Tambang Ilegal Cirebon
Cirebon Daerah Headline Peristiwa

Lebih dari 20 Orang Terperangkap, Tragedi Dump Truk Terperosok di Tambang Ilegal Cirebon

KataTribun.ID
KataTribun.ID
31 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Cirebon, 30 Mei 2025 (GMOCT) –  Kecelakaan kerja mengerikan terjadi di lokasi galian C ilegal di wilayah Bobos, Majalengka, Jawa Barat.  Lebih dari sepuluh dump truk terperosok ke dalam kubangan bekas galian tambang batu kapur setelah salat Jumat.  Akibatnya, lebih dari 20 orang terjebak dan seorang pekerja tambang meninggal dunia di lokasi kejadian.  Tragedi ini menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa manusia.

 

Peristiwa ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarSBI.com dan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT).  

Agung mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.  Ia menekankan dampak destruktif penambangan liar, antara lain: peningkatan risiko banjir, erosi tanah, kerusakan ekosistem, kerusakan infrastruktur, degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS), serta risiko abrasi dan longsor.

 

Agung mengungkapkan banyak pengusaha tambang beroperasi secara masif tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).  Ia mendesak Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

 

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang,” tegas Agung.  Ia juga mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi pengelolaan tambang dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan.


Ditempat terpisah Asep NS Sekertaris Umum GMOCT menambahkan, " Lalu nasib para pekerja yang menjadi korban tersebut bagaimana? Apakah ada asuransi? Apakah ada bisa pihak keluarga korban untuk klaim asuransi? Kesetiaan para pekerja tambang apakah nyawa mereka yang menjadi korban bisa diganti dengan materi?, Perijinan perijinan tambang selama ini terkesan sangat mudah untuk didapatkan, namun giliran sudah bermasalah baik adanya peristiwa seperti ini, ataupun bermasalah dengan lingkungan sekitar yang mana masyarakat sering dirugikan dengan rusak nya jalan yang notabene adalah jalan fasilitas umum milik warga, barulah para dinas-dinas terkait terkesan ikut andil bagian terlebih jika sudah diberitakan dan viral oleh awak media. Hal ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia ".

 

Tragedi di Bobos diharapkan menjadi momentum untuk menertibkan tambang ilegal yang selama ini seolah dibiarkan merajalela.  Kehilangan nyawa dan kerusakan lingkungan yang diakibatkannya menjadi bukti nyata betapa pentingnya penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pertambangan.  Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab.



#No Viral No Justice 


#Save Lingkungan 


#Asuransi Jiwa


#Save Pekerja Indonesia 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Via Cirebon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID- Juni 02, 2025 0
Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata
Katatribun.id , Kota Tangerang // Warga diwilayah Kecamatan Kosambi merasa heran atas keberadaan sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang golong…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Mei 27, 2025
MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

Mei 28, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

Mei 29, 2025
Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Mei 25, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mei 28, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025

Berita Terpopuler

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Mei 27, 2025
MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

Mei 28, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

Mei 29, 2025
Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Mei 25, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mei 28, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber