Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Nasional Tidak Ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar!
Headline Nasional

Tidak Ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar!

Admin
Admin
17 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar. 

JAKARTA, KataTribun.ID – Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) DKI Jakarta merespon soal tuduhan dan penggiringan opini sesat yang menyudutkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan intervensi saat acara diskusi mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

“Kami menilai tak ada intervensi dari TNI saat acara diskusi mahasiswa di salah satu kampus di Semarang. TNI punya tugas monitoring wilayah, karena itu memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI untuk menjaga keamanan di wilayah kerja,” ujar Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar dalam siaran persnya yang diterima media ini, Rabu, 16 April 2025.

“Stop penggiringan opini liar yang menyesatkan publik. Kehadiran TNI dalam acara diskusi mahasiswa tersebut sesuai dengan adanya pamflet undangan diskusi dari kawan-kawan akademisi yang terbuka secara umum,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mengajak dan mengimbau semua elemen mahasiswa dan pemuda agar tidak mau diadu domba oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Dedi menjelaskan, peran stategis TNI sangat dibutuhkan dalam menjaga keutuhan NKRI dari upaya pecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami melihat tidak ada tindakan intervensi ataupun upaya untuk mencegah acara diskusi seperti yang dituduhkan, dapat dibuktikan satu orang Babinsa hanya berada di depan kampus,” ujarnya.

Dedi juga mengatakan, TNI kerap hadir memenuhi undang, baik itu dari kampus, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi kepemudaan, dalam rangka memberikan materi, baik itu orientasi wawasan kebangsaan, pelatihan kedisiplinan bagi mahasiswa dan pemuda. 

“Jika ada pihak yang mengkait-kaitkan kehadiran TNI di kampus-kampus dengan UU TNI yang baru disahkan, itu pandangan yang sangat keliru dan tendensius. TNI hadir di tengah-tengah kampus memberikan pandangan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa, harusnya ini patut kita dukung dan apresiasi,” tegasnya.

“Kami menilai, ruang kebebasan akademik sebagai pilar utama dalam pendidikan tinggi tetap terjaga dan TNI tidak masuk dalam konteks itu, yang ada justru pihak TNI membantu pihak kampus akademik dalam bentuk kerja sama yang tujuanya mencerdaskan anak bangsa dan memberikan wawasan kebangsaan,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah diskusi yang diadakan oleh Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo pada Senin, 14 April 2025, diwarnai oleh insiden yang menegangkan. 

Diskusi yang mengangkat tema “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik” itu dihadiri oleh seorang pria tak dikenal yang tiba-tiba meminta untuk mengikuti forum.

Pria tersebut, yang mengenakan kaus hitam dan celana jeans, berperawakan agak gempal, langsung masuk ke lokasi dan duduk mengikuti jalannya diskusi.

Namun, tidak lama kemudian, dua pria berseragam TNI muncul di tempat yang sama. 

Pria berseragam TNI tersebut menanyakan identitas peserta diskusi serta tema yang sedang dibahas.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menanggapi pemberitaan terkait pria berseragam TNI yang mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo pada Senin, 14 April 2025.

Kristomei mengatakan, kehadiran Sertu Rokiman yang merupakan Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambak Aji hanya semata-mata dalam rangka menjalankan tugas rutin sebagai aparat teritorial untuk memonitor setiap kejadian yang ada di wilayah tanggung jawabnya.

Menurutnya, kehadiran Sertu Rokiman pun hanya di area depan kampus dan tidak masuk ke dalam lokasi acara diskusi.

Kedatangan Sertu Rokiman, kata Kristomei, karena sebelumnya beredar pamflet undangan diskusi yang bersifat terbuka untuk umum.

Sehingga, lanjut dia, Sertu Rokiman berusaha mencari tahu tentang kegiatan itu sebagai bagian dari tugas Babinsa dalam memonitor apa yang terjadi di wilayah tanggung jawabnya, di antaranya kedukaan, bencana alam, kericuhan, perkelahian, dan lain-lain.

Ia menegaskan, tidak ada intervensi atau upaya dalam bentuk apa pun untuk menghentikan atau mempengaruhi kegiatan diskusi.

Dia juga menegaskan, Sertu Rokiman sama sekali tidak masuk ke area forum diskusi, melainkan tetap berada di luar kampus.

Selain itu, kata dia, Sertu Rokiman juga tidak pernah memanggil mahasiswa keluar kampus untuk menemuinya.

Sertu Rokiman, kata Kristomei, hanya berkomunikasi dengan petugas keamanan.

“Terkait dengan keberadaan seseorang yang disebut-sebut sebagai intelijen dalam video yang beredar, TNI memastikan bahwa individu tersebut bukanlah anggota TNI,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

“TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 14, 2025 0
Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement
Cirebon - Kata Tribun .id// Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua desa—Cikeusal dan Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon—yang…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber