Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024
Serang katatribun.id. - 1 Juni 2026 Pembangunan kandang bebek petelur di Kp. Pasir Laban Utara RT 005/RW 002, Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang menuai sorotan warga. Pasalnya, sejak dibangun pada Tahun Anggaran 2024 dengan dana Rp 211.435.600 dari APBDes (DDS), kandang berukuran 15 x 7,5 meter itu baru sekali diisi bebek dan tidak bertahan lama hingga kini kosong
Namun yang bikin publik marah besar bukan bangunan yang mangkrak itu, melainkan sikap oknum Kepala Desa. Alih-alih mencari jalan keluar untuk memperbaiki fasilitas desa, ia malah menuding warga dan membebankan kerugian tersebut kepadanya, dengan memaksa minta uang ganti rugi sebesar Rp 20 juta.
Kejadian berlangsung di Kampung Pasirlaban Utara RT.005/RW.002. Menurut keterangan warga yang menjadi sasaran pemerasan dan meminta namanya dirahasiakan, ia merasa sangat terpojok dan tidak berdaya. Ia menjelaskan bahwa pohon yang tumbang itu sebenarnya sudah lama bukan lagi miliknya. Selain itu, robohnya pohon murni karena diterjang angin kencang, bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.
Saya diminta ganti rugi sama Pak Kepala Desa sebesar Rp 20 juta. Padahal pohon itu sudah bukan milik saya lagi, dan tumbang karena angin kencang, bukan saya yang menjatuhkan. Saya bingung, kenapa saya yang harus menanggung kerugian ini?" ungkap warga itu dengan nada tertekan.
Tekanan yang diberikan oknum Kepala Desa dan orang-orangnya pun terasa sangat berat dan mengintimidasi. Warga itu menceritakan, orang suruhan sang Kepala Desa sempat menghadangnya di jalan, bahkan hampir saja membawa paksa kendaraannya. Tidak cuma itu, ancaman bakal dilaporkan dan ditangkap polisi juga dilontarkan supaya permintaan uang itu segera dipenuhi.
"Orang suruhannya sempat menghadang saya di jalan. Katanya kalau saya tidak segera selesaikan dan bayar, bersiap-siap saja nanti ditangkap polisi. Bahkan kendaraan saya hampir dibawa paksa kalau tidak lunasi," cerita warga itu, kecewa karena tak merasa dilindungi oleh pemimpin desanya sendiri.
Informasi dari siapa? Saya minta ganti rugi Rp 20 juta ke pemilik pohon? Perasan bukan seperti itu. Sampaikan saja yang sudah mah sudah saja," tulis oknum Kepala Desa itu singkat, seolah persoalan pemerasan terhadap warga adalah hal sepele yang bisa dibiarkan berlalu
“Alangkah sangat disayangkan. Anggarannya besar, Rp 211 juta lebih. Perencanaannya sepertinya tidak matangg. Sekarang malah hancur kena pohon tumbang. Ini uang rakyat, kelayakan dan keberlanjutan program tersebut Pasalnya, pembangunan fisik kandang sudah selesai sejak 2024, namun tidak diikuti dengan pengadaan bibit bebek petelur maupun pelatihan bagi kelompok penerima manfaat.
Red


Posting Komentar