Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Hukrim Nasional Marak Kasus Suap, DPR Usul Pertukaran Hakim di Jawa ke Luar
Headline Hukrim Nasional

Marak Kasus Suap, DPR Usul Pertukaran Hakim di Jawa ke Luar

Admin
Admin
17 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. 

JAKARTA, KataTribun.ID – Kasus penerimaan suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta serta tiga Hakim dalam kasus putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng menjadi sorotan berbagai pihak.

Salah satunya dari Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Dia mengusulkan agar ada pertukaran hakim di Pulau Jawa ke luar atau sebaliknya.

“Mungkin ini seperberapanya saja tidak ada mungkin satu persen. Hampir semua Hakim baik. Sebanyak 8.000 Kakim kurang lebih, separuh lebih, 60 persen, ada di luar daerah dan mereka betul-betul bekerja, tidak pernah terkontaminasi hal-hal yang tidak baik yang mencoba meracuni mereka,” kata Adies kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

“Mungkin bisa suatu saat ditukar hakim yang di luar itu masuk ke sini, yang di Jawa dikeluarin semua biar merasakan semua, salah satu usulan kami di Komisi III,” imbuhnya.

Adies juga mendorong agar seleksi Hakim diperketat. Terlebih, kata dia, khususnya hakim yang akan ditempatkan di Pulau Jawa.

“Seleksinya itu diperketat. Termasuk juga nanti seleksi Hakim Agung itu juga akan kita perketat,” pungkasnya.

Adies juga mengaku prihatin dengan peristiwa suap Hakim yang terulang. Padahal, kata dia, seharusnya Hakim menjadi Wakil Tuhan dalam menegakkan keadilan di bumi.

“Mereka semestinya kan harus bersih, harus benar-benar bersih. Dan di luar dari hal-hal yang seperti itu tadi. Mereka memutus dengan hati nurani, kemudian hati nurani itu betul-betul memihak kepada yang benar,” ujarnya.

Adies memahami proses penentuan Majelis Hakim di Mahkamah Agung (MA) melalui sistem daring dan dilakukan secara acak.

Adies mengatakan, pihaknya dan Ketua MA Sunarto akan menyiapkan proses seleksi Hakim yang lebih ketat.

“Kemudian keinginan beliau juga, apabila nanti itu sejalan dengan kami, hakim-hakim yang ingin masuk terutama daerah-daerah yang potensi godaannya besar, seperti Jawa apalagi di Jakarta, itu akan dibuatkan semacam fit and proper di Mahkamah Agung,” tuturnya.

“Dilihat juga track record dan lain sebagainya. Jadi kemudian integritasnya, apa segala macam tidak hanya semata-mata karena ini putusannya bagus, ini orangnya pintar, tapi semua mentalnya juga, ada psikotesnya juga dan lain-lain. Nah itu yang untuk masuk ke daerah-daerah seperti di Jawa dan lain-lain,” imbuhnya.

Waketum Partai Golkar itu berharap, MA dapat lebih cepat mengatur seleksi Hakim ini. Dia mengakui pemerintah berlomba dengan waktu dalam menerapkan proses seleksi tersebut.

“Ini sudah memang mulai akan diterapkan. Tetapi ya kita kecolongan dengan waktu kan, berpacu dengan waktu. Ini baru disiapkan semua oleh Mahkamah Agung, tapi sudah ada lagi yang kasus-kasus yang seperti ini. Jadi memang saya prihatin sekali juga dengan hal ini,” ujarnya.

Adies memastikan seleksi para Hakim ke depan tak akan dilakukan dengan mudah. Menurutnya, akan ada pendidikan khusus untuk para Hakim.

“Jadi tidak akan mudah. Tesnya saja, akademisnya di ASN kan sudah sangat susah. Begitu masuk juga akan dididik di diklat. Di diklat itu juga nanti akan dipilih mana hakim yang bisa memegang palu, mana hakim yang hanya administrasi, yang hanya ngurus itu. Nanti juga akan dididik di sana,” ucapnya.

“Inilah keinginan-keinginan kita bersama dengan Mahkamah Agung, DPR dan Mahkamah Agung untuk membuat agar supaya hakim-hakim ini betul-betul berintegritas, jauh dari kerawanan godaan-godaan itu,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua PN Jaksel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus. Selain itu, tiga Hakim, Panitera Muda pada PN Jakarta Utara dan Pengacara, serta pihak korporasi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

Tiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Ketiganya diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Admin- Rabu, April 22, 2026 0
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman
SERANG, - Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan jaminan dan layanan hukum yang memadai dari pihak kepolisian.  Hal tersebut disampaika…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

Sabtu, April 18, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Kamis, April 16, 2026
PT.Heny Berkah Mandiri Buka Ruang Jasa Tenaga Kerja Asisten RumaH Tangga Kini Hadir Di Tengah Masyarakat.

PT.Heny Berkah Mandiri Buka Ruang Jasa Tenaga Kerja Asisten RumaH Tangga Kini Hadir Di Tengah Masyarakat.

Sabtu, April 18, 2026

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

Sabtu, April 18, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Kamis, April 16, 2026
PT.Heny Berkah Mandiri Buka Ruang Jasa Tenaga Kerja Asisten RumaH Tangga Kini Hadir Di Tengah Masyarakat.

PT.Heny Berkah Mandiri Buka Ruang Jasa Tenaga Kerja Asisten RumaH Tangga Kini Hadir Di Tengah Masyarakat.

Sabtu, April 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber