Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
07 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BANDUNG, 6 Juni 2026 – Ketua Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, S.H., didampingi Sekretaris Jenderal MADA LMPI Jawa Barat, M. Dicky Marjuki, melakukan kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan kembali keabsahan dan legalitas kepengurusan yang dipimpinnya, semata-mata berlandaskan data serta dokumen resmi yang tercatat dalam administrasi pemerintahan.

 

Seperti yang diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui salah satu anggotanya, media daring Kabarsbi, serta informasi langsung yang disampaikan oleh pihak pimpinan MADA LMPI Jawa Barat, dalam pertemuan tersebut H. Yoga Aris memperlihatkan sejumlah bukti administrasi penting. Salah satunya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Laskar Merah Putih Indonesia yang telah tercatat dan terdaftar secara sah sejak tahun 2021. Dokumen ini menjadi dasar kuat bahwa organisasi memiliki identitas hukum yang jelas dan senantiasa menjalankan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain NPWP, pihaknya juga menyerahkan dan menunjukkan dokumen resmi dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan laporan keberadaan organisasi maupun perubahan susunan kepengurusan. Menurut H. Yoga Aris, keberadaan dokumen tersebut menjadi bukti nyata bahwa kepengurusan saat ini telah melalui prosedur yang benar, memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan pemerintah, serta kebenarannya dapat diperiksa dan diverifikasi secara terbuka oleh siapa saja.

 

Langkah ini diambil menyusul maraknya informasi dan pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring terkait kepengurusan organisasi tersebut. Menanggapi hal itu, H. Yoga Aris menegaskan bahwa penilaian dan kebenaran suatu informasi hendaknya selalu berlandaskan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata berdasarkan pendapat pribadi maupun klaim sepihak yang tidak jelas dasarnya.

 

“Kami persilakan siapa saja, baik itu pihak internal maupun masyarakat umum, untuk datang dan melakukan pengecekan langsung ke Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat. Di sana tercatat jelas siapa yang sah menjabat sebagai Ketua MADA LMPI Jawa Barat. Seluruh data dan dokumen kami tersimpan rapi dan terbuka untuk diverifikasi. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, objektif, dan utuh, bukan kabar yang menyesatkan,” tegas H. Yoga Aris sebagaimana dikutip Kabarsbi.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MADA LMPI Jawa Barat, M. Dicky Marjuki, menambahkan bahwa sebuah organisasi yang layak dipercaya haruslah memiliki landasan hukum yang kuat, administrasi yang tertib, serta bukti tertulis yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk mengedepankan fakta dan dokumen ketimbang terjebak dalam perdebatan yang tidak mendasar di ruang publik.

 

Lebih lanjut, pihak MADA LMPI Jawa Barat pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya dan terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap kabar mengenai status dan kepengurusan organisasi, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada instansi pemerintah yang berwenang sehingga dapat diuji kebenarannya berdasarkan hukum dan kenyataan yang ada.

 

Berdasarkan seluruh dokumen yang telah ditunjukkan, termasuk NPWP organisasi dan bukti laporan ke Bakesbangpol, MADA LMPI Jawa Barat menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan organisasi secara transparan, bertanggung jawab, profesional, dan tidak menyimpang dari jalur hukum.

 

Pihaknya juga menegaskan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan di Indonesia diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beserta perubahannya. Sebagai organisasi yang taat aturan, MADA LMPI Jawa Barat senantiasa berpegang teguh pada peraturan tersebut, menjaga nama baik organisasi, serta menjalankan setiap aktivitasnya dengan landasan hukum yang sah dan kuat.

 

#noviralnojustice

#lmpimadajabar

#MADALMPIJABAR

#gmoct

 

Tim/Redaksi Kabarsbi


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

KataTribun.ID- Minggu, Juni 07, 2026 0
H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi
BANDUNG, 6 Juni 2026 – Ketua Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, S.H., didampingi Sekretar…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber