Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"
Kabupaten Cianjur, Katatribun.id - Alih-alih memberantas peredaran obat keras golongan G di wilayah hukum ciranjang tepat nya di Jalan Raya Bandung, Ciranajang, Cianjur, Jawa Barat, Nyatanya aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa hambatan berarti, hal ini memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas dan integritas Polsek Ciranjang. Rabu 3 Juni 2026
Menanggapi kondisi tersebut, Vini Amelia selaku Pimpinan Redaksi Media Online Bandunginvestigasi menilai adanya indikasi kuat kebocoran informasi setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. Menurutnya, pola yang terjadi bukan lagi kebetulan, melainkan berulang dan sistematis.
“Anehnya Setiap kali aparat datang, lokasi selalu kosong. Ini pola berulang yang patut diduga sebagai kebocoran informasi,"Selasa (03/06/2026).
Menurut Vini menilai, kondisi tersebut sangat berbahaya karena tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, peredaran obat keras ilegal berdampak langsung terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.
“ika aparat hanya datang tanpa hasil, masyarakat akan menilai penegakan hukum sebatas formalitas. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, bukan sekadar pelanggaran ringan,” ujarnya.
Ia pun mendesak Kapolsek Ciranjang untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga bermain mata dengan jaringan pengedar obat keras.
“Harus ada audit internal. Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan satu atau dua oknum merusak marwah institusi,” kata vini.
Lebih lanjut, Vini menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif, seremonial, atau sekadar merespons laporan sesaat.
Menurutnya, dibutuhkan langkah berkelanjutan, pengawasan ketat, dan transparansi agar praktik peredaran obat keras ilegal benar-benar bisa diputus.
“Penindakan harus konsisten dan berkelanjutan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras. Jika dibiarkan, ini sama saja memberi ruang tumbuh bagi kejahatan,” pungkasnya.
Vini berharap aparat penegak hukum dapat segera membuktikan komitmen nyata di lapangan tidak hanya sekedar datang namun bisa mempoliceline demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Cianjur, Khususnya di wilayah Ciranjang.

Posting Komentar