Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Keluarga Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Bima Atas Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan Berencana Keluarga Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Bima Atas Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Keluarga Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Bima Atas Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan Berencana

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Bima, NTB - Keluarga korban pembunuhan berencana yang terjadi pada 8 Desember 2023 mendesak Kapolri Jenderal Dr. Listyo Sigit Prabowo M.Si. untuk segera mencopot Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K M.I.K.  Keluarga korban menduga kuat bahwa Kapolres Bima telah berkompromi dengan pelaku pembunuhan berencana, Hermansyah Als Here, yang hingga kini belum ditangkap.

 

Hamdin NTB, perwakilan keluarga korban, menyampaikan tuntutan tersebut pada hari Jumat, 3 Januari 2025. Ia menyatakan bahwa sudah lebih dari satu tahun sejak kejadian, namun pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Pengadilan Negeri Raba Bima, belum juga ditangkap.

 

"Kami menduga kuat bahwa Kapolres Bima telah berkompromi dengan pelaku, karena sudah satu tahun lebih pelaku belum juga ditangkap," ujar Hamdin.

 

Hamdin juga mengungkap dugaan keterlibatan Kapolsek Belo dalam kasus suap menyuap yang melibatkan pelaku pembunuhan dan dua pengacara, AYTL dari Jakarta dan RK dari Bima. Ia menyatakan bahwa ia sendiri melihat langsung transaksi suap senilai Rp. 15 juta yang terjadi di Polsek Belo.

 

"Pada saat itu saya berada di pihak keluarga pelaku, sehingga saya tahu perjalanan transaksi itu berjalan," jelas Hamdin.

 

Ia menambahkan bahwa setelah mendampingi pelaku di Polsek Belo, ia kemudian berpindah ke Polsek Woha untuk memberikan keterangan dan melakukan BAP.

 

"Sehingga pada hari ini kami menduga bahwa Kapolres juga terlibat dalam hal itu. Masa sekelas Kapolres tidak mengetahui hal itu? Hal tidak masuk akal lah," tegas Hamdin.

 

Hamdin juga menggunakan metode legal opinion dan legal reasoning untuk menganalisis kasus ini. Ia meyakini bahwa metode tersebut dapat membongkar fakta-fakta yang tersembunyi.

 

"Kalau saya menggunakan penalaran hukum, yaitu metode legal opinion dan legal reasoning, mampu membongkar fakta-fakta yang tersembunyi," ujar Hamdin.

 

Keluarga korban berharap bahwa Kapolri akan merespon tuntutan mereka dengan serius dan segera mencopot Kapolres Bima untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka juga mendesak agar pelaku pembunuhan segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.


Team/Red(Pancabuana)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

KataTribun.ID- Jumat, Oktober 17, 2025 0
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses
Nagan Raya (GMOCT) - Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Senin, Oktober 13, 2025
Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Selasa, Oktober 14, 2025

Berita Terpopuler

  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Senin, Oktober 13, 2025
Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Selasa, Oktober 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber