Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Keluarga Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Bima Atas Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan Berencana Keluarga Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Bima Atas Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Keluarga Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Bima Atas Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan Berencana

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Bima, NTB - Keluarga korban pembunuhan berencana yang terjadi pada 8 Desember 2023 mendesak Kapolri Jenderal Dr. Listyo Sigit Prabowo M.Si. untuk segera mencopot Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K M.I.K.  Keluarga korban menduga kuat bahwa Kapolres Bima telah berkompromi dengan pelaku pembunuhan berencana, Hermansyah Als Here, yang hingga kini belum ditangkap.

 

Hamdin NTB, perwakilan keluarga korban, menyampaikan tuntutan tersebut pada hari Jumat, 3 Januari 2025. Ia menyatakan bahwa sudah lebih dari satu tahun sejak kejadian, namun pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Pengadilan Negeri Raba Bima, belum juga ditangkap.

 

"Kami menduga kuat bahwa Kapolres Bima telah berkompromi dengan pelaku, karena sudah satu tahun lebih pelaku belum juga ditangkap," ujar Hamdin.

 

Hamdin juga mengungkap dugaan keterlibatan Kapolsek Belo dalam kasus suap menyuap yang melibatkan pelaku pembunuhan dan dua pengacara, AYTL dari Jakarta dan RK dari Bima. Ia menyatakan bahwa ia sendiri melihat langsung transaksi suap senilai Rp. 15 juta yang terjadi di Polsek Belo.

 

"Pada saat itu saya berada di pihak keluarga pelaku, sehingga saya tahu perjalanan transaksi itu berjalan," jelas Hamdin.

 

Ia menambahkan bahwa setelah mendampingi pelaku di Polsek Belo, ia kemudian berpindah ke Polsek Woha untuk memberikan keterangan dan melakukan BAP.

 

"Sehingga pada hari ini kami menduga bahwa Kapolres juga terlibat dalam hal itu. Masa sekelas Kapolres tidak mengetahui hal itu? Hal tidak masuk akal lah," tegas Hamdin.

 

Hamdin juga menggunakan metode legal opinion dan legal reasoning untuk menganalisis kasus ini. Ia meyakini bahwa metode tersebut dapat membongkar fakta-fakta yang tersembunyi.

 

"Kalau saya menggunakan penalaran hukum, yaitu metode legal opinion dan legal reasoning, mampu membongkar fakta-fakta yang tersembunyi," ujar Hamdin.

 

Keluarga korban berharap bahwa Kapolri akan merespon tuntutan mereka dengan serius dan segera mencopot Kapolres Bima untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka juga mendesak agar pelaku pembunuhan segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.


Team/Red(Pancabuana)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Drainase Rancaekek Mangkrak: Ketidakjelasan Anggaran dan Kinerja DPUTR Dipertanyakan, Kadis Bungkam

KataTribun.ID- Juni 20, 2025 0
Proyek Drainase Rancaekek Mangkrak:  Ketidakjelasan Anggaran dan Kinerja DPUTR Dipertanyakan, Kadis Bungkam
Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jum'at 20 Juni 2025 (GMOCT) –  Proyek normalisasi drainase di Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Juni 18, 2025
Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Juni 18, 2025
Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Juni 18, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Juni 19, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Mei 13, 2025

Berita Terpopuler

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Juni 18, 2025
Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Juni 18, 2025
Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Juni 18, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Juni 19, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Mei 13, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber