Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pengadilan Agama Jepara Dan LKBH Jepara Melaksanakan Penandatanganan MOU Pelaksanaan POSBAKUM 2025 Pengadilan Agama Jepara Dan LKBH Jepara Melaksanakan Penandatanganan MOU Pelaksanaan POSBAKUM 2025

Pengadilan Agama Jepara Dan LKBH Jepara Melaksanakan Penandatanganan MOU Pelaksanaan POSBAKUM 2025

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jepara - Di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jepara  pada Kamis 2 Januari 2024 berlangsung  penandatanagan MOU antara Pengadilan Agama Jepara dengan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Jepara (LKBH J) sebagai pelasana Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara untuk tahun anggaran 2025


Pos Bantuan Hukum POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara adalah ruang yang di sediakan oleh dan pada Pengadilan Agama Jepara bagi pemberi layanan bantuan hukum guna memberikan layanan bantuan hukum kepada Pemohon Bantuan Hukum 


Masyarakat umum atau Pemohon bantuan hukum dapat meng akses layanan POSBAKUM secara gratis Cuma Cuma tanpa syarat apapun, Adapun layanan pada POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara diantara meliputi :Pemberian informasi, konsultasi hukum dan atau Advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang di butuhkan ,penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana di maksud dalam Undang undang No.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum atau OBH yang dapat memberikan bantuan hukum Cuma cuma 


Sebelum menetapkan LKBH Jepara sebagai Pelaksana POSBAKUM 2025 terlebih dahulu Pengadilan Agama Jepara telah mengeluarkan pengumuman Nomor :1799/WKPA.W11-A17/PL.1.1.5/XI/2024 Tertanggal 15 November 2024 tentang seleksi sebagai pelaksana POSBAKUM pengadilan Agama Jepara tahun 2025 pengumuman di tujukan kepada Organisasi Bantuan Hukum  


Tercatat ada 3 (tiga) Lembaga Bantuan Hukum yang memenuhi syarat secara administrasi sebagai calon Pelaksana POSBAKUM yaitu Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum LKBH Jepara, LPKBH UNISNU Jepara, LBH Purwa Justicia Purwodadi Kabupaten Grobogan.


Tes seleksi dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu  Tes seleksi Tertulis dan tes seleksi wawancara baik tertulis maupun wawancara masing masing Organisasi Bantuan Hukum mengirimkan 2 anggota nya, untuk tertulis di laksanakan pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 dengan materi membuat Surat Gugatan,Surat Permohonan, Jawaban,Replik,Duplik sedangkan Tes wawancara di laksanakan pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024


Ketua Tim seleksi Pengadaan POSBAKUM M.Safii.S.Ag sekaligus Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Jepara menegaskan bahwa seleksi ini bersifat transparan, terbuka dan tidak ada keterpihaan kepada salah satu peserta demi memperoleh Organisasi Bantuan Hukum yang provisional,berdedikasi dan Loyal kepada Pengadilan Agama Jepara.


Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs.ABD.Halim Zailani menegaskan bahwa tantangan serta layanan Pelaksana Pos bakum ke depan lebih komplek, untuk tahun 2025 ini POSBAKUM di harapkan meningkatkan memberikan layanan berupa layanan pendaftaran mandiri bagi Masyarakat pengguna layanan POSBAKUM.


Selanjutnya Drs.ABD.Halim Zailani menyampaikan sering melakukan monitoring di Posbakum guna melihat pelayanan serta mendengar aspirasi baik dari Masyarakat Pemohon layanan ataupun dari personil Posbakum yang saat itu piket jika di dapati adanya sesuatu maka langsung saya selesaikan hari itu juga dan tidak di hari yang lain, hari ini juga di tempat dan waktu yang sama Pengadilan Agama Jepara juga melaksanakan MOU dengan Para Mediator Non Hakim. Pungkas Drs.ABD.Halim Zailani


Terpisah Muhammad Yusuf.SE.,SH.,MH Direktur LKBH Jepara di damping leo Bramastha,SH.,Kenzu.SH.,Diah.SH.,New Roul Laily.SH dan Indah Kartika.SH semuanya adalah anggota LKBH Jepara dan pelaksana POSBAKUM mengatakan




Karena Masyarakat pengguna Jasa POSBAKUM pada umumnya tidak mengetahui bahwa POSBAKUM bukanlah pegawai Pengadilan Agama Jepara melainkan pihak lain melalui MOU Kerjasama dengan Pengadilan Agama Jepara maka dari itu LKBH Jepara serius dalam menjaga Pelayanan, Sikap, Tutur Kata yang baik karena POSBAKUM untuk dan atas nama Pengadilan Agama Jepara sehingga wajib bagi kami menjaga nama baik dan Marwah dari Pengadilan Agama Jepara.



Bakara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Kali Terjerat Narkoba, Kuwu Palimanan Barat Disorot: Agung Sulistio Desak Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

KataTribun.ID- Jumat, Oktober 17, 2025 0
Dua Kali Terjerat Narkoba, Kuwu Palimanan Barat Disorot: Agung Sulistio Desak Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Cirebon. Katatribun.id  Pada hari jumat tgl 17 Oktober 2025.Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, angkat suara terkait dugaan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Senin, Oktober 13, 2025
Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Selasa, Oktober 14, 2025

Berita Terpopuler

  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

Senin, Oktober 13, 2025
Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Selasa, Oktober 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber