Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pengadilan Agama Jepara Dan LKBH Jepara Melaksanakan Penandatanganan MOU Pelaksanaan POSBAKUM 2025 Pengadilan Agama Jepara Dan LKBH Jepara Melaksanakan Penandatanganan MOU Pelaksanaan POSBAKUM 2025

Pengadilan Agama Jepara Dan LKBH Jepara Melaksanakan Penandatanganan MOU Pelaksanaan POSBAKUM 2025

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jepara - Di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jepara  pada Kamis 2 Januari 2024 berlangsung  penandatanagan MOU antara Pengadilan Agama Jepara dengan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Jepara (LKBH J) sebagai pelasana Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara untuk tahun anggaran 2025


Pos Bantuan Hukum POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara adalah ruang yang di sediakan oleh dan pada Pengadilan Agama Jepara bagi pemberi layanan bantuan hukum guna memberikan layanan bantuan hukum kepada Pemohon Bantuan Hukum 


Masyarakat umum atau Pemohon bantuan hukum dapat meng akses layanan POSBAKUM secara gratis Cuma Cuma tanpa syarat apapun, Adapun layanan pada POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara diantara meliputi :Pemberian informasi, konsultasi hukum dan atau Advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang di butuhkan ,penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana di maksud dalam Undang undang No.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum atau OBH yang dapat memberikan bantuan hukum Cuma cuma 


Sebelum menetapkan LKBH Jepara sebagai Pelaksana POSBAKUM 2025 terlebih dahulu Pengadilan Agama Jepara telah mengeluarkan pengumuman Nomor :1799/WKPA.W11-A17/PL.1.1.5/XI/2024 Tertanggal 15 November 2024 tentang seleksi sebagai pelaksana POSBAKUM pengadilan Agama Jepara tahun 2025 pengumuman di tujukan kepada Organisasi Bantuan Hukum  


Tercatat ada 3 (tiga) Lembaga Bantuan Hukum yang memenuhi syarat secara administrasi sebagai calon Pelaksana POSBAKUM yaitu Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum LKBH Jepara, LPKBH UNISNU Jepara, LBH Purwa Justicia Purwodadi Kabupaten Grobogan.


Tes seleksi dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu  Tes seleksi Tertulis dan tes seleksi wawancara baik tertulis maupun wawancara masing masing Organisasi Bantuan Hukum mengirimkan 2 anggota nya, untuk tertulis di laksanakan pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 dengan materi membuat Surat Gugatan,Surat Permohonan, Jawaban,Replik,Duplik sedangkan Tes wawancara di laksanakan pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024


Ketua Tim seleksi Pengadaan POSBAKUM M.Safii.S.Ag sekaligus Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Jepara menegaskan bahwa seleksi ini bersifat transparan, terbuka dan tidak ada keterpihaan kepada salah satu peserta demi memperoleh Organisasi Bantuan Hukum yang provisional,berdedikasi dan Loyal kepada Pengadilan Agama Jepara.


Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs.ABD.Halim Zailani menegaskan bahwa tantangan serta layanan Pelaksana Pos bakum ke depan lebih komplek, untuk tahun 2025 ini POSBAKUM di harapkan meningkatkan memberikan layanan berupa layanan pendaftaran mandiri bagi Masyarakat pengguna layanan POSBAKUM.


Selanjutnya Drs.ABD.Halim Zailani menyampaikan sering melakukan monitoring di Posbakum guna melihat pelayanan serta mendengar aspirasi baik dari Masyarakat Pemohon layanan ataupun dari personil Posbakum yang saat itu piket jika di dapati adanya sesuatu maka langsung saya selesaikan hari itu juga dan tidak di hari yang lain, hari ini juga di tempat dan waktu yang sama Pengadilan Agama Jepara juga melaksanakan MOU dengan Para Mediator Non Hakim. Pungkas Drs.ABD.Halim Zailani


Terpisah Muhammad Yusuf.SE.,SH.,MH Direktur LKBH Jepara di damping leo Bramastha,SH.,Kenzu.SH.,Diah.SH.,New Roul Laily.SH dan Indah Kartika.SH semuanya adalah anggota LKBH Jepara dan pelaksana POSBAKUM mengatakan




Karena Masyarakat pengguna Jasa POSBAKUM pada umumnya tidak mengetahui bahwa POSBAKUM bukanlah pegawai Pengadilan Agama Jepara melainkan pihak lain melalui MOU Kerjasama dengan Pengadilan Agama Jepara maka dari itu LKBH Jepara serius dalam menjaga Pelayanan, Sikap, Tutur Kata yang baik karena POSBAKUM untuk dan atas nama Pengadilan Agama Jepara sehingga wajib bagi kami menjaga nama baik dan Marwah dari Pengadilan Agama Jepara.



Bakara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

KataTribun.ID- Senin, Desember 15, 2025 0
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS
Kab. Semarang (GMOCT) – Kasus dugaan "tebang pilih" dalam penindakan perjudian di Kabupaten Semarang kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam. Pas…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Jumat, Desember 12, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

Rabu, Desember 10, 2025
 1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

Selasa, Desember 09, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Minggu, Desember 14, 2025
Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Selasa, Desember 09, 2025

Berita Terpopuler

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Jumat, Desember 12, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

Rabu, Desember 10, 2025
 1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

Selasa, Desember 09, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Minggu, Desember 14, 2025
Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Selasa, Desember 09, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber