Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Minta Kapolres Segera Menindak Peredaran Obat Daftar G di Kota Bandung Warga Minta Kapolres Segera Menindak Peredaran Obat Daftar G di Kota Bandung

Warga Minta Kapolres Segera Menindak Peredaran Obat Daftar G di Kota Bandung

KataTribun.ID
KataTribun.ID
12 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Bandung - KataTribun.ID - Peredaran obat keras daftar G di Kota Bandung sepertinya akan menjadi pekerjaan Extra untuk Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K.,M.Si.,M.Han. pasalnya peredaran obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin tersebut makin hari makin menjamur.


Saat ditemui, salah satu warga meminta kepada Kapolrestabes Bandung melalui jajarannya segera lakukan tindakan tegas jangan dibiarkan berlarut-larut karena bila hal ini dibiarkan keselamatan generasi muda sangat terancam


"Peredaran Obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di Kota Bandung sudah sangat Merajalela, hal ini tentunya menjadi pekerjaan Extra untuk pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Bandung bersama jajarannya. “Ujar warga ''Rian" kepada awak media. Kamis (12/9/24).

Di Jl. Japati No.2a, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung Jawa Barat.

2. Di Jl. PPH, Mustofa, Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

3. Di Jl. A. Yani No.858, Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

4. Jl. Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. 

5. Jl. Soekarno Hatta No.55 1a. Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

6. DI Jl. Soekarno Hatta, No.219, Kopo, Kecamatan Bojong Loa Kaler, Kota Bandung.
  
7. DI Jl. Rajawali brt, No.187b Malber, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

8. DI Jl. Moch. Toha No.246, Krasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.


Penelusuran kami adalah bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran ilegal obat keras. dan berharap pemerintah Kota Bandung beserta Kepolisian bisa menindak lanjuti temuan tersebut.


Di tempat yang sama Aktifis Senior Bang Dodi selaku Pribumi juga akan mendesak pemerintah untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.


"Saya dan rekan rekan akan mendesak pemerintah untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kota Bandung. Geram Aktifis dan Juga warga Kota Bandung saat di konfirmasi di kediamannya. Pada Senin 10 September 2024 


Bang Dodi juga menabahkan bahwa Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.


"Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 Dan atau 436  undang-undang nomor 17 tahun 2023  tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Tutupnya 


Red/Tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

KataTribun.ID- Kamis, Juli 23, 2026 0
Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras
LIMAPULUH KOTA, SUMBAR (GMOCT) – Kabupaten Limapuluh Kota kini dinilai berada dalam kondisi darurat pengelolaan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan yang ma…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Minggu, Juli 19, 2026
Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Minggu, Juli 19, 2026
๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

Sabtu, Juli 18, 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Sabtu, Juli 18, 2026
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Minggu, Juli 19, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: โ€œWong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidangโ€

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026

Berita Terpopuler

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Minggu, Juli 19, 2026
Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Minggu, Juli 19, 2026
๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

Sabtu, Juli 18, 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Sabtu, Juli 18, 2026
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Minggu, Juli 19, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: โ€œWong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidangโ€

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber