Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda 285.000 Butir Obat Tramadol Dan Exymer di Ungkap, Kapolres dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Berkomitmen Untuk Mencegah 285.000 Butir Obat Tramadol Dan Exymer di Ungkap, Kapolres dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Berkomitmen Untuk Mencegah

285.000 Butir Obat Tramadol Dan Exymer di Ungkap, Kapolres dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Berkomitmen Untuk Mencegah

KataTribun.ID
KataTribun.ID
12 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Bandung - KataTribun.id - Melalui Konferensi Pers pada 6 September beberapa hari lalau. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap Zulfikar (24), beserta ratusan ribu butir obat keras hexymer dan Tramadol. Kamis 12/9/2024


Nyatanya, obat keras golongan G masih beredar dan dijual bebas dengan modus toko kosmetik juga warung kelontongan yang berada di wilayah Hukum Polrestabes Bandung.


Tidak hanya itu hasil penulusuran tim media Trans, sedikitnya berhasil menemukan beberapa titik peredaran obat keras berkedok toko kosmetik tepatnya di Wilayah Kota Bandung yang pertama


"Di Jl. Japati No.2a, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung Jawa Barat.

Di Jl. PPH, Mustofa, Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Di Jl. A. Yani No.858, Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

--Di Jl. Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. 

 --Di Jl. Soekarno Hatta No.55 1a. Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

--DI Jl. Soekarno Hatta, No.219, Kopo, Kecamatan Bojong Loa Kaler, Kota Bandung.

--DI Jl. Rajawali brt, No.187b Malber, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

--DI Jl. Moch. Toha No.246, Krasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.


Hal itu terbukti, saat awak media menulusuri beberapa tokoh kosmetik di wilayah Coblong, Cibeunying Kidul, Kiaracondong, Gedebage, Buahbatu, Bojongloa Kaler, Bandung Kulon, Astanaanyar, Arcamanik, Ujungberung dan Cinambo. pada selas (10/9/2024) Kemarin.


Di kutip juga dari beberapa Media online pada Selasa (12/9/2023).


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui konferensi pers mengatakan, "Ratusan ribu butir obat keras itu kami siata dari pengedar atau bandar besar tersangka Zulfikar yang akan di kirim ke pengecer di Kota Bandung. Kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Agah Sonjaya Jumat 6 September 2024


Menurut Kombes Pol Budi, Polrestabes Bandung sangat komitmen untuk mencegah tawuran, geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya.


"Makanya kami berkomitmen, alhamdulillah kami berhasil mengungkap 285 butir obat-obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer karena itu banyak digunakan oleh anak-anak muda khususnya pada saat tawuran ataupun pukul malam yang ujungnya menjadi gangguan khamtibmas," Ujar Kombes Budi.


Dalam kasus ini, tersangka pelaku disangkakan pasal sesuai kasus yang menjeratnya pasal tentang kesehatan. Pelaku diancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup dan pidana paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.


Red/Tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

KataTribun.ID- Kamis, Januari 29, 2026 0
SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"
Sumedang  – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali terendus awak media, Diduga kuat SPBU 34-453-17, Jl.Raya Cirebon -Bandung No.77, Karyamukti…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
 Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Minggu, Januari 25, 2026
BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

Minggu, Januari 25, 2026
Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Kamis, Januari 29, 2026
Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, Januari 24, 2026

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
 Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Minggu, Januari 25, 2026
BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

Minggu, Januari 25, 2026
Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Kamis, Januari 29, 2026
Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, Januari 24, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber