Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Admin vini
Admin vini
07 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KataTribun.id, JEMBER — Perkara dugaan penggelapan mobil rental di wilayah Jember kian memanas dan menyisakan perdebatan narasi di tengah masyarakat. Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (KABARSBI.COM) sekaligus Ketua Umum GMOCT, angkat bicara keras menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait perkara yang dilaporkan oleh pemilik rental berinisial E pada 25 Juli 2026 dengan Nomor LP-B/15/VII/Polsek Jenggawah. Pemberitaan yang dimaksud diterbitkan pada 30 Agustus 2026 dan dinilai perlu diuji kembali dari sisi keberimbangan, verifikasi, serta kelengkapan fakta.

 

 

 

Dugaan Penyekapan Dipertanyakan, Standar Verifikasi Jadi Sorotan

 

Salah satu persoalan utama yang disorot adalah munculnya narasi mengenai dugaan penyekapan terhadap Saifur Ridho, warga Kecamatan Jenggawah, Desa Jatisari. Agung mempertanyakan dasar pemberitaan tersebut apabila pihak yang disebut mengalami penyekapan maupun pihak yang dituding melakukannya tidak diberikan ruang klarifikasi secara proporsional.

 

"Kami mempertanyakan standar verifikasinya. Kalau ada tudingan penyekapan, siapa yang menyekap, kapan, di mana, bagaimana kronologinya, dan apa dasar buktinya harus jelas. Jangan sampai narasi yang belum teruji justru dikonsumsi publik sebagai sebuah fakta." — Agung Sulistio

 

Tudingan penyekapan bukan perkara ringan karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum serius, sehingga tidak semestinya dibangun hanya dari satu sudut pandang tanpa verifikasi menyeluruh.

 

 

 

Klaim "Cacat Formil" Penahanan Dibantah, Tembusan Telah Diserahkan ke Kuasa Hukum

 

Sorotan berikutnya berkaitan dengan klaim bahwa proses hukum terhadap Saifur Ridho disebut cacat formil karena perpanjangan penahanan dianggap tidak sah lantaran tembusan fisik tidak disampaikan kepada keluarga inti. Namun, berdasarkan klarifikasi langsung Tim Investigasi KABARSBI.COM kepada penyidik yang menangani perkara, tudingan tersebut dibantah. Penyidik menyampaikan bahwa tembusan telah disampaikan kepada kuasa hukum tersangka dan menunjukkan dokumen terkait kepada tim investigasi. Fakta ini penting dikedepankan agar publik tidak menarik kesimpulan sepihak mengenai cacatnya proses hukum.

 

 

 

Terungkap Perkara Lain: Saifur Ridho Diduga Hadapi Kasus Sertifikat Palsu di Tipiter Polres Jember

 

Tim Investigasi KABARSBI.COM juga memperoleh informasi bahwa Saifur Ridho disebut sedang menghadapi perkara lain terkait dugaan pembuatan sertifikat palsu yang kini ditangani Unit Tipiter Polres Jember. Agung menilai informasi ini harus ditempatkan secara proporsional dalam pemberitaan. Menghilangkan konteks penting dapat membuat publik memperoleh gambaran yang tidak utuh mengenai posisi hukum seseorang.

 

"Jangan sampai terjadi playing victim dalam konstruksi pemberitaan. Status tersangka bukan berarti seseorang kehilangan hak-haknya, tetapi status tersebut juga tidak boleh diputar menjadi kesimpulan bahwa seluruh tuduhan terhadapnya otomatis tidak benar." — Agung Sulistio

 

 

 

Media Harus Menjaga Keseimbangan, Bukan Membela Salah Satu Pihak

 

Agung menegaskan KABARSBI.COM tidak berada pada posisi membela penyidik maupun tersangka. Media justru harus menjadi pihak yang paling keras menjaga keseimbangan informasi. Jika terdapat dugaan kesalahan prosedur, harus dibuktikan dengan dokumen dan diuji melalui mekanisme hukum. Sebaliknya, jika ada tudingan terhadap tersangka, hal tersebut juga wajib diuji dan tidak boleh langsung dianggap kebenaran.

 

"Kami tidak mencari siapa yang harus dibenarkan. Kami mencari apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada fakta yang keliru, kami bongkar. Kalau ada prosedur yang benar, kami sampaikan. Kalau ada pelanggaran, kami dorong APH untuk mengusutnya."

 

Ia meminta seluruh pihak tidak memainkan opini publik di tengah proses hukum yang sedang berjalan. KABARSBI.COM bersama GMOCT akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak pelapor, tersangka, kuasa hukum, penyidik, maupun pihak lain yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

 

"Hukum harus bekerja berdasarkan alat bukti, sedangkan media harus bekerja berdasarkan fakta dan keberimbangan. Publik berhak mengetahui seluruh rangkaian peristiwa, bukan hanya potongan cerita yang menguntungkan satu pihak." — pungkas Agung Sulistio.

 

 

 

Catatan Redaksi & Ruang Hak Jawab

 

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media anggota: Kabarsbi.com yang tergabung di dalamnya. Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, GMOCT membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini.


No Pengaduan: 082117586761

 

Team/Red: Kabarsbi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

 

#KasusRentalJember #PenggelapanMobilRental #PolsekJenggawah #PolresJember #Kabarsbi #GMOCT #PenegakanHukum #KeadilanInformasi #HakJawab

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Admin vini- Senin, September 07, 2026 0
Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak
Kata Tribun .id,  JEMBER — Perkara dugaan penggelapan mobil rental di wilayah Jember kian memanas dan menyisakan perdebatan narasi di tengah masyarakat. Agun…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Kamis, September 03, 2026
Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Kamis, September 03, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Kamis, September 03, 2026
Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Kamis, September 03, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber