Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Admin vini
Admin vini
03 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KataTribun.id, SEMARANG - Seorang pekerja bangunan melaporkan dugaan wanprestasi yang dialaminya terkait pembayaran jasa pengerjaan atap di Kantor Biro Hukum: Buser Indonesia, LBH, Media, LSM dan Ormas LSM di Jalan Sambirejo No.73, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Hingga lebih dari dua bulan pekerjaan selesai, sisa pembayaran belum diterima, meskipun telah berkali-kali dijanjikan pelunasan. Yang mencuat lebih jauh, Wahyu Surya Gading selaku pihak yang menugaskan dan berjanji membayar ternyata telah tercatat sebagai Terlapor dalam kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan atas nama Pelapor Teguh Ariyanto, yang telah resmi dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sejak 11 Juni 2021.

 

Narasumber memberikan informasi ini kepada awak media atas dasar merasa dirugikan dan hak-haknya belum dipenuhi hingga saat ini.

 

 

Kronologi Peristiwa

 

29 Juni 2026 — Narasumber ditawari oleh pihak yang bernama Pak Andik untuk mengerjakan atap bangunan. Saat itu belum bisa menerima karena masih ada pekerjaan lain.

 

4 Juli 2026 — Narasumber mendatangi kantor di Jl. Sambirejo 73, Sambirejo, Gayamsari, Semarang. Di lokasi telah hadir Pak Andik dan Wahyu Surya Gading (selaku ketua/pimpinan kantor). Terjadi kesepakatan harga sebesar Rp15.000.000. Pak Gading menyatakan bahan akan didatangkan dan pembayaran uang muka (DP) 50% akan diserahkan.

 

6 Juli 2026 — Narasumber mendatangkan bahan/material beserta para pekerja. Hingga sore hari, uang DP belum dibayarkan dengan alasan menunggu pencairan dana pada Rabu, 8 Juli 2026. Narasumber tetap melanjutkan pekerjaan dengan berpikir positif.

 

8–9 Juli 2026 — Uang DP tetap tidak dibayarkan. Pekerjaan selesai pada Kamis, 9 Juli 2026, dengan janji pelunasan pada 11 Juli 2026.

 

11 Juli 2026 — Janji pelunasan kembali tidak ditepati. Narasumber terus menagih setiap hari karena harus membayar material dan upah pekerja.

 

15 Juli 2026 — Baru dicicil sebesar Rp7.500.000, dengan janji sisa dilunasi Sabtu, 18 Juli 2026. Tanggal tersebut lewat tanpa ada transfer masuk, dengan alasan belum menerima pembayaran dari pelanggan.

 

11 Agustus 2026 — Dicicil lagi Rp2.000.000.

 

15 Agustus 2026 — Dicicil lagi Rp1.500.000. Sisa utang diakui sebesar Rp4.000.000 dan dijanjikan segera dilunasi.

 

2 September 2026 — Sisa pembayaran belum juga diterima. Pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa ada balasan.

 

 

Ada Tambahan Cicilan Rp1 Juta, Namun Tetap Belum Lunas

 

Sebelum pemberitaan ini ditayangkan, awak media telah mendatangi rumah sekaligus kantor Wahyu Surya Gading. Narasumber kemudian menyampaikan bahwa setelah kedatangan awak media, ada transfer sebesar Rp1.000.000, namun setelah itu tidak ada lagi pembayaran. Narasumber berharap pembayaran dilakukan secara dilunasi sekaligus, bukan dicicil terus-menerus.

 

Saat transfer Rp1.000.000 tersebut dilakukan, Wahyu Surya Gading sempat menanyakan kenapa narasumber harus melaporkan ke awak media. Narasumber menegaskan: "Jika sejak awal hak-hak saya dilunasi dengan benar, tidak mungkin saya memberikan informasi ini kepada media."

 

 

Terungkap: Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan & Penggelapan

 

Fakta yang lebih mengkhawatirkan terungkap terkait sosok Wahyu Surya Gading. Beliau ternyata telah tercatat sebagai Terlapor dalam kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan atas nama Pelapor Teguh Ariyanto, yang telah resmi dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sejak 11 Juni 2021. Hal ini menambah kekhawatiran narasumber maupun masyarakat luas terkait pola perbuatan yang diduga serupa dan berulang.

 

 

Pihak Wahyu Surya Gading Belum Berikan Tanggapan

 

Hingga berita ini diturunkan, Wahyu Surya Gading belum dapat memberikan keterangan atau pernyataan kepada awak media. Awak media sempat mendatangi kediaman sekaligus kantornya dan diterima oleh istri beliau, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.


Ketika awak media mencoba memberikan informasi kepada Andik (orang yang mempertemukan antara Narasumber dengan Wahyu Surya Gading) dan meminta menyampaikan ke si Wahyu Surya Gading Terkait Press Realase yang telah dipersiapkan, Wahyu Surya Gading melalui Andik menjawab "Hahaha..ngeri2 bakara kwi, Wa ku mengko trsno, Pekerjaan ada yg blm di selesaikan pemasangan list jendela msh krg 3 jendela yg blm di list, Mengko bengi tak tf takpotong pekerjaan yg blm slsai, Udh msk hitungan kerjaan..gag ada pekerjaan bonus,sma bayar, Nt mlm ttp tak tf cm tak potong 500 krgan kerjaan list"


Setelah mendapatkan informasi dari Andik yang diforward oleh awak media ke narasumber, yang merasa dirugikan menjawab "Utk masalah lis jendela ini,kemarin minta tolong misal ada sisa lis disuruh menutup pake lis jendelanya.tp karena sisa cuma buat 2jendela,jadi yg 3jendela ditingal.

Terus pak gading bilang kalo misal kurang besok aja sekalian nambah pekerjaan dinding buat ruangan yg dalam.

Jadi utk lis jendela itu tidak ada di pekerjaan,dan itu cuma dimintai tolong dri pda sisa bahan sya buang.

 Lah,,kemarin itu lis jendela cuma minta tolong suruh ngerjain.harusnya pak gading terima kasih sudah saya bonusi semua lampu dan kabel,sampai saya gk ambil untung sama sekali karena sy masih memikirkan pertemanan.

Saya ada saksi tukang² sya bahwa utk lis jendela itu bonus dan tidak masuk dalam lis pekerjaan sya pak.."

 

 

Ruang Hak Jawab Diberikan Sesuai UU Pers

 

Dengan ditayangkannya pemberitaan ini, Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebutkan dalam berita, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

 

Tim Liputan

Editor:

 

#Semarang #Wanprestasi #PekerjaBangunan #HakPekerja #Sambirejo #Gayamsari #PolsekGajahmungkur #Penipuan #Penggelapan #WahyuSuryaGading #KeadilanUntukPekerja #UU40Tahun1999 #HakJawab

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 20, 2026 0
Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan
SERANG, BANTEN (GMOCT) — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi terkait gelombang protes warga Kampung Bandung dari media online Be…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Kamis, Oktober 15, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Kamis, Oktober 15, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber