Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

Admin vini
Admin vini
07 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id, KLATEN — Kasus dugaan perusakan dan pencurian alat berat milik Sri Lestari, pemilik cruser MJS 06, berujung pada kejanggalan penanganan hukum di Polres Klaten. Pelaku bernama Wendra sempat tertangkap tangan di lokasi kejadian, namun justru dilepaskan, sementara pemilik yang mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp2 miliar malah dibujuk menjadi saksi. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan.

 

 

 

Tertangkap Tangan, Tetap Menolak & Menghujat Pemilik

 

Bermula saat Wendra terindikasi merusak dan mengambil barang milik MJS 06 di lokasi. Pihak pemilik, Bayan, dan suami pemilik telah memperingatkan untuk menghentikan perbuatan tersebut, namun Wendra tetap tidak mengindahkan peringatan, justru menghujat pemilik. Baru setelah azan lewat pukul 12.00, perbuatan itu berhenti. Massa kemudian melakukan negosiasi hingga pukul 15.00, sebelum pihak kepolisian dari Polsek setempat membawa Wendra beserta dua unit mobil bermuatan barang hasil perusakan ke Polres Klaten.

 

Sebelum berangkat ke Polres, Fredi — salah satu karyawan MJS — sempat menghubungi pemilik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan Wendra. Namun Wendra menolak, dan justru ingin menunjukkan "kebenaran" di kepolisian. Padahal pemilik sedang berada di luar kota dan butuh waktu sekitar 30 jam untuk tiba di Klaten.

 

 

 

Dilepaskan Tanpa Proses Hukum, Bukti Dianggap Lemah

 

Saat pemilik tiba, Wendra ternyata sudah dilepaskan oleh Polres Klaten. Alasannya: 4 orang saksi dan bukti dua mobil bermuatan hasil perusakan dinilai tidak kuat dan tidak mewakili Wendra sebagai pelaku. Semua barang bukti pun dikembalikan.

 

Pada Rabu, 2 September 2026, pemilik datang ke Polres didampingi pengacara untuk membuat Laporan Polisi (LP). Namun laporan tidak dibuatkan, dengan alasan Wendra justru dianggap sebagai korban.

 

Kamis berikutnya, pemilik kembali ke Polres dan menuntut agar Wendra segera ditangkap, karena pelaku perusakan sudah membawa barang-barang milik MJS keluar dari lokasi dan dibawa ke pool miliknya. Namun hingga Jumat, penyidik justru membujuk pemilik agar mau menjadi saksi untuk Wendra dalam kasus dugaan penipuan.

 

 

 

Sri Lestari Menolak: "Mengapa Saya Harus Menjadi Saksi Pencuri?"

 

Pemilik cruser MJS 06, Sri Lestari, tegas menolak permintaan penyidik tersebut.

 

"Kerugian saya kurang lebih Rp2 miliar, kenapa harus menjadi saksi pencuri? Ada yang tidak beres dengan pernyataan penyidik tersebut." — Sri Lestari

 

Ia tetap mempertahankan laporan atas perusakan dan pencurian yang dilakukan Wendra. Bukti-bukti sudah jelas: barang-barang milik MJS dipindahkan ke lokasi Wendra menggunakan dua truk, barang yang tertinggal dalam kondisi rusak parah dan berantakan. Saksi-saksi pun ada: 1 karyawan, 1 perangkat desa, 2 warga sekitar, serta 3 anggota Polsek setempat yang menyaksikan kejadian.

 

 

 

Tuntutan: Kedepankan Fakta, Bukan Rekayasa

 

Sri Lestari mencium adanya kejanggalan dalam penanganan perkara. Seolah-olah terjadi rekayasa — pelaku perusakan dan pencurian justru dianggap korban, sementara pemilik yang dirugikan diminta menjadi saksi. Ia menuntut Polres Klaten mengedepankan fakta, bukan rekayasa.

 

Selain itu, alat-alat yang diduga digunakan untuk merusak — kendaraan yang dipakai, tabung-tabung gas, gerinda, dan peralatan lainnya — seharusnya juga diamankan dan disimpan di Polres sebagai barang bukti, namun hal tersebut tampaknya belum dilakukan.

 

 

 

Catatan Redaksi & Ruang Hak Jawab

 

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, GMOCT membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini.

 

Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

 

Tim/Red: Penajournalis.com / GMOCT

Editor:

 

#PerusakanAlatBerat #Pencurian #KasusHukumKlaten #SriLestari #MJS06 #Wendra #PolresKlaten #GMOCT #Penajournalis #HakJawab

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

Admin vini- Senin, September 07, 2026 0
Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten
Kata Tribun .id,  KLATEN — Kasus dugaan perusakan dan pencurian alat berat milik Sri Lestari, pemilik cruser MJS 06, berujung pada kejanggalan penanganan hukum…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Kamis, September 03, 2026
Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Kamis, September 03, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Kamis, September 03, 2026
Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Kamis, September 03, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber