Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Admin vini
Admin vini
04 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id, JAKARTA UTARA, Jumat 4 September 2026 — Keberadaan rumah kos di kawasan Warakas 3 Gang 8, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok menjadi sorotan menyusul maraknya dugaan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Surya Ambarullah, Kabiro Media Sahabat Bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com) DKI Jakarta, menilai keberadaan tempat kos perlu pengawasan serius apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada praktik prostitusi maupun pemerasan. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota jaringan, Kabarsbi.

 

 

 

Tim Investigasi Temukan Dugaan Prostitusi & Pola Pemerasan

 

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Kabarsbi.com membentuk tim investigasi yang menemukan dugaan adanya perempuan yang menawarkan layanan seksual serta pihak lain yang diduga berperan sebagai perantara. Lebih jauh, tim juga mengungkap dugaan pola pemerasan terhadap laki-laki sasaran, antara lain melalui ancaman akan memviralkan data maupun dokumentasi pribadi. Seluruh informasi ini masih berstatus dugaan dan memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

 

 

 

Dasar Hukum: Pasal 368 KUHP & UU ITE Dapat Diterapkan

 

Surya Ambarullah meminta Polres Metro Jakarta Utara dan Satpol PP segera melakukan pemeriksaan dan penertiban. Secara hukum, apabila dugaan pemerasan terbukti, aparat dapat mendalami Pasal 368 KUHP. Jika perbuatan dilakukan menggunakan sarana elektronik, dapat pula dijerat UU ITE. Untuk dugaan prostitusi, perlu ditelusuri peran masing-masing pihak serta peraturan daerah yang relevan.

 

"Kami meminta aparat jangan hanya menunggu laporan. Kalau ditemukan unsur pelanggaran, lakukan pemeriksaan secara profesional. Jika tidak terbukti, nama baik pihak yang dituding juga harus dilindungi," tegas Surya.

 

 

 

Kontrol Sosial, Bukan Vonis — Praduga Tak Bersalah Tetap Berlaku

 

Kabarsbi.com menegaskan pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik, bukan vonis terhadap individu tertentu. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai ada hasil resmi dari aparat penegak hukum. Verifikasi lapangan dan tindakan tegas diharapkan segera dilakukan apabila unsur pelanggaran benar-benar terpenuhi.

 

 

 

Ruang Hak Jawab Diberikan Sesuai UU Pers

 

GMOCT membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tanggapan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan di bawah.

 

 

 

Tim/Redaksi: Kabarsbi / GMOCT

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No. Pengaduan: 082117586761

Editor:

 

#JakartaUtara #Warakas #TanjungPriok #Prostitusi #Pemerasan #Pasal368KUHP #UUITE #PolresMetroJakartaUtara #SatpolPP #Kabarsbi #GMOCT #KontrolSosial #PradugaTakBersalah #UU40Tahun1999 #HakJawab

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

KataTribun.ID- Jumat, September 04, 2026 0
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam
SERANG, Katatribun.id 4 September 2026 — Viralnya pemberitaan dugaan penyalahgunaan BBM di salah satu proyek di Kawasan Industri Moderen, memicu upaya diduga …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 29, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Rabu, Agustus 26, 2026

Berita Terpopuler

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 29, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Rabu, Agustus 26, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber