Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus "Memeras dan Diperas" Bupati Pemalang Serta Oknum KPK Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus "Memeras dan Diperas" Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus "Memeras dan Diperas" Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

Admin vini
Admin vini
01 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KataTribun.id, SEMARANG (GMOCT) – Informasi ini diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Mediarealitanews, Sabtu (01/08/2026). Penetapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan suap pengurusan perkara menuai keprihatinan mendalam dari insan pers dan pemerhati tata kelola pemerintahan.

 

Praktik korupsi berantai yang melibatkan lingkaran terdekat Bupati, oknum staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta perantara Lilik Budi Supriyanto dinilai sebagai bukti nyata kerusakan integritas kepemimpinan daerah hingga ke jajaran benteng penegakan hukum anti korupsi.

 

Ketua DPD PPWI Jawa Tengah sekaligus Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti, KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., memberikan tanggapan tegas terkait kasus tersebut. "Tindakan kepala daerah yang menyalahgunakan wewenang jelas mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak tatanan bernegara. Sebagai pemimpin tertinggi di kabupaten, Bupati wajib menjadi teladan, bukan justru melanggar aturan yang seharusnya ditegakkan," tegasnya.

 

Lebih lanjut, KRT Ardhi menyoroti dampak luas dari perbuatan tersebut. "Skandal ini meruntuhkan kepercayaan publik secara perlahan namun pasti. Rakyat menjadi ragu dan apatis terhadap berbagai program pemerintah. Bagaimana mungkin masyarakat percaya pada pembangunan jika pemimpinnya justru memeras bawahannya dan berusaha membeli kebebasan dengan cara yang tidak benar?" paparnya.

 

Berdasarkan fakta pengusutan:

Bupati Anom diduga memerintahkan orang kepercayaannya, Muhammad Haris alias Gus Haris, memeras pejabat daerah dan pihak swasta hingga terkumpul sekitar Rp1,98 miliar. Dana tersebut direncanakan diserahkan untuk menyuap oknum KPK agar perkara yang menjeratnya diselesaikan secara tidak sah. Jalur tersebut dibuka Setya Budi Dias Oktavianto yang membocorkan informasi kepada ayahnya, Lilik Budi Supriyanto. Lilik kemudian menemui Bupati sebanyak tiga kali di Magelang dan Semarang meminta biaya sebesar Rp2 miliar, di mana Rp1,2 miliar sudah diserahkan sebelum akhirnya jaringan ini dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan.

 

Tanggapan Ketua Umum GMOCT

Sementara itu, Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio menilai kasus ini menjadi cermin bahwa pengawasan mutlak diperkuat di semua lapisan, tak terkecuali lembaga penegak hukum. "Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Integritas jabatan, baik itu di lingkungan pemerintah daerah maupun di tubuh KPK, harus dijunjung setinggi-tingginya. Jika sampai ada celah penyimpangan, hal itu harus ditindak tegas tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan rakyat," ujar Agung Sulistio.

 

PPWI Jawa Tengah dan GMOCT sepakat mendesak KPK dan seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan setiap pihak hingga ke akar-akarnya, termasuk keterlibatan oknum internal. Proses hukum diharapkan berjalan transparan, terbuka, dan memberikan efek jera yang nyata bagi seluruh pejabat publik di Tanah Air.

 

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999.

 

#noviralnojustice

#gmoct

#pemalang

 

Tim Redaksi: Mediarealitanews


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Pengaduan dan Hak Jawab GMOCT: 082117486761


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Admin vini- Rabu, September 23, 2026 0
Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
PEKALONGAN (GMOCT) Rabu, 23 September 2026 — GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi dari media online KabarSBI.com yang tergab…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber