Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Admin vini
Admin vini
23 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PEKALONGAN (GMOCT) Rabu, 23 September 2026 — GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi dari media online KabarSBI.com yang tergabung di dalamnya, terkait penelusuran dugaan rantai peredaran getah pinus yang disebut berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Jawa Barat, kini mengarah hingga PT EMB Merkusi Chemical di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan telah melakukan pemeriksaan di perusahaan tersebut pada Sabtu, 12 September 2026, termasuk meminta keterangan dari sejumlah karyawan serta pemilik PT EMB, Muhib. Pemeriksaan mencakup sekitar enam ton getah pinus yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung.

 

Pemeriksaan di PT EMB & Nama yang Muncul

 

PT EMB Merkusi Chemical beralamat di Jalan Raya Warungasem, Watusalam Kidul, Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Dalam pemeriksaan, Gakkum meminta dibuatkan surat pernyataan terkait keberadaan getah pinus serta melarang pemindahan barang selama proses perkara berlangsung. Nama H. Nandar juga disebut berkaitan dengan penampungan getah pinus, meskipun peran dan hubungan pihak-pihak tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi, dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah.

 

Pertanyaan Besar: Siapa yang Menggerakkan Seluruh Rantai?

 

Sorotan kini bukan sekadar keberadaan getah di PT EMB, melainkan bagaimana barang dari kawasan TNGC dapat bergerak hingga Pekalongan. Siapa penyadap, pengumpul, penampung, pengangkut, pengirim, dan penerimanya? Dokumen apa yang digunakan? Bagaimana transaksi dan pembayaran dilakukan? Informasi mengenai dugaan aktivitas penyadapan, penampungan, bahkan pengiriman kembali getah ke PT EMB setelah pemeriksaan juga perlu segera diverifikasi. Jika terbukti benar, hal ini menunjukkan mata rantai yang masih berjalan.

 

Kerangka Hukum: UU Kehutanan hingga Tindak Pidana Korupsi

 

Gakkum didorong membuka seluruh rantai dari hulu hingga hilir — mencakup kawasan TNGC, alur barang, dokumen, hingga alur dana. Apabila ditemukan unsur pidana, ketentuan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dapat diterapkan. Jika terdapat keterlibatan penyelenggara negara atau penyalahgunaan wewenang, aspek UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001) juga masuk dalam cakupan pemeriksaan.

 

Agung Sulistio: Hukum Harus Sama untuk Semua

 

Agung Sulistio — Ketua Umum GMOCT, Ketua II DPP LPK-RI, sekaligus Pemred KabarSBI.com — meminta Menteri Kehutanan, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ombudsman RI ikut mengawal perkara ini secara transparan:

 

"Kami meminta informasi lanjutan di lapangan harus ditindaklanjuti. Jika benar masih ada penyadapan, penampungan, bahkan pengiriman ke PT EMB, telusuri siapa yang memasok dan bagaimana rantainya masih berjalan."

 

Ia menegaskan pengawalan bukan untuk mengintervensi kewenangan aparat, melainkan mendorong penegakan hukum berdasarkan fakta dan bukti:

 

"Jangan sampai muncul persepsi hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Kalau terbukti melanggar, siapa pun harus diproses. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara objektif."

 

Penelusuran harus mencermati tiga jalur sekaligus: alur barang, alur dokumen, dan alur uang. Pihak-pihak yang disebut — Muhib, H. Nandar, maupun lainnya — tetap memiliki hak klarifikasi dan hak jawab sesuai asas praduga tak bersalah.

 

 

 

GMOCT memberikan ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999.

 

Tim/Redaksi (KabarSBI)

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

Editor:

 

#GetahPinusIlegal #TNGC #PTEMB #GakkumKehutanan #KabupatenPekalongan #KabarSBI #GMOCT #PenegakanHukum #HutanLindung #KorupsiLingkungan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Admin vini- Kamis, September 24, 2026 0
Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum
JEPARA — Rabu, 23 September 2026 — Ibu Dyah Sri Bangun memberikan kuasa penuh kepada tim hukum yang dipimpin Hendhi Hidayat, S.Pd., S.H. bersama Nanang Ardia…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

Sabtu, September 19, 2026

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

Sabtu, September 19, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber