Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108 Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

KataTribun.ID
KataTribun.ID
06 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Kota Cilegon, Katatribun.id  Sebuah tempat yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar teoatnya di Wilayah Mekar Sari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten. lokasi tersebut juga sering ada keluar masuk mobil tangki oli julindo srta monil truk melakukan Opertap (Kencing) bbm jenis solar yang didapat dari beberaoa SPBU  dikota Cilegon. Jumat 7 Agustus 2026

Keberadaan fasilitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar ini memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas penimbunan di luar mekanisme resmi penyaluran BBM bersubsidi. Beberpa warga sekitar lingkungan atas Plabuhan Merak menyebutkan bahwa lapak tersebut dikelola oleh bos berinisial GB.

Keterangan ini masih bersifat sepihak dan belum dapat dijadikan kesimpulan akhir sebelum adanya penyelidikan resmi dari pihak berwenang, Khususnya Polsek Pulo Merak, Polres Cilegon serta Polda Banten Gudang tempat penimbunan BBM jenis solar subsidi sangat mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan lingkungan.

"Gudang Bos Gabe itu menjadi lokasi pemindahan solar subsidi dari satu SPBU ke SPBU lain, serta membeli solar subsidi tanpa izin resmi. Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut jelas melanggar ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan dan distribusi BBM bersubsidi. Kata warga yang tida mau disebutkan identitasnya 

Penemuan gudang yang diduga menyimpan solar dalam jumlah besar tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga, Warga menilai keberadaan gudang BBM tanpa standar keselamatan yang jelas berpotensi menimbulkan risiko kebakaran atau ledakan.

“Kami takut kalau sampai terjadi kebakaran, rumah-rumah di sekitar sini bisa ikut terbakar. Gudang seperti ini seharusnya tidak ada di dekat permukiman,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kanit Reskrim Polsek Pulo Merak saat dikonfirmasi  terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Wilayah Hukumnya mengatakan angota sedang ada gita. "Waduh bang saya beseta angota sedang ada giat lain, abang balik kanan ajah. Kata kanit Reskrim pada wartawan lewat pesan WhatsAppnya 

Ancaman Sanksi Pidana

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, ditegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang berat. (Red/Katul)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

KataTribun.ID- Jumat, Agustus 07, 2026 0
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108
Kota Cilegon, Kata tribun.id   Sebuah tempat yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar teoatnya di Wilayah Mekar Sari, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Musteri Dibalik Pemberitaan Berujung Uang Roko, Ini Kata Orang Tua Wali Murid SDN Yudha"Kasih Ajah Buat Nutup Berita, Takut Manjang"

Musteri Dibalik Pemberitaan Berujung Uang Roko, Ini Kata Orang Tua Wali Murid SDN Yudha"Kasih Ajah Buat Nutup Berita, Takut Manjang"

Kamis, Agustus 06, 2026
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Rabu, Agustus 05, 2026
Warga Link Kalodran Bentuk Panitia Maulid Nabi dan Gelar Pemilihan RT-RW

Warga Link Kalodran Bentuk Panitia Maulid Nabi dan Gelar Pemilihan RT-RW

Sabtu, Agustus 01, 2026
Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Rabu, Agustus 05, 2026
95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas

Sabtu, Agustus 01, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

Rabu, Agustus 05, 2026
GMOCT: Kibarkan Merah Putih Serentak, Semangat Kemerdekaan, Nyala Wartawan Tak Boleh Padam

GMOCT: Kibarkan Merah Putih Serentak, Semangat Kemerdekaan, Nyala Wartawan Tak Boleh Padam

Sabtu, Agustus 01, 2026
DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

Kamis, Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

Musteri Dibalik Pemberitaan Berujung Uang Roko, Ini Kata Orang Tua Wali Murid SDN Yudha"Kasih Ajah Buat Nutup Berita, Takut Manjang"

Musteri Dibalik Pemberitaan Berujung Uang Roko, Ini Kata Orang Tua Wali Murid SDN Yudha"Kasih Ajah Buat Nutup Berita, Takut Manjang"

Kamis, Agustus 06, 2026
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten

Rabu, Agustus 05, 2026
Warga Link Kalodran Bentuk Panitia Maulid Nabi dan Gelar Pemilihan RT-RW

Warga Link Kalodran Bentuk Panitia Maulid Nabi dan Gelar Pemilihan RT-RW

Sabtu, Agustus 01, 2026
Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Terkait Isu Dugaan Pungutan Kegiatan Hari Anak Nasional, Ini Kata Guru SDN Yudha

Rabu, Agustus 05, 2026
95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas

Sabtu, Agustus 01, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

Rabu, Agustus 05, 2026
GMOCT: Kibarkan Merah Putih Serentak, Semangat Kemerdekaan, Nyala Wartawan Tak Boleh Padam

GMOCT: Kibarkan Merah Putih Serentak, Semangat Kemerdekaan, Nyala Wartawan Tak Boleh Padam

Sabtu, Agustus 01, 2026
DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

DPP LPK-RI Ultimatum Bupati Pekalongan dan DLH: Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Tingkat Nasional

Kamis, Agustus 06, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber