Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

Admin
Admin
16 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BANDUNG, Kamis 16 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan puluhan lembaga mitra, bertempat di kantor BNNP Jawa Barat, Jalan H. Hasan No. 1 Sekeloa Hilir, Kota Bandung.

 

Jumlah & Daftar Peserta

 

Kegiatan ini dihadiri:

 

1. Pimpinan & Pejabat BNNP Jawa Barat: Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat struktural dan staf terkait.

2. Peserta Hadir Secara Luring (Tatap Muka):

- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat

- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat

- Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

- Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat

- Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat

- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung

- Ketua Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center, Ferdy Gunawan

- Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat

- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung

- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung

- Ketua Katarisis Sarasati Edukasi

- Ketua Yayasan Pradita Madani Cempaka (Prama) Cirebon

- Ketua Generasi Jabez Indonesia

- Ketua Yayasan Rehab Korban Narkoba Bekasi

- Ketua Klinik Karya Sehat Nusantara

- Ketua Yayasan Drugs Rehabilitation Center Klinik Bunda Aulia

- Ketua Yayasan Graha Prima Karya Sejahtera

- Ketua Yayasan Tri Hita Prabu Bandung

- Ketua Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) Bandung

3. Peserta Hadir Secara Daring: Terdiri dari 27 lembaga mitra rehabilitasi dan masyarakat, serta 48 perwakilan lembaga kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan lembaga pemasyarakatan dari berbagai wilayah Jawa Barat. Total keseluruhan peserta daring mencapai 75 lembaga.

 

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Jawa Barat bersama Ferdy Gunawan selaku pimpinan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan perwakilan mitra lainnya.

 

 

 

Pernyataan Kepala BNNP Jawa Barat

 

Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan kerja sama ini adalah langkah strategis memperkuat penanganan masalah narkoba, khususnya aspek rehabilitasi.

“Penanganan narkoba tak bisa dilakukan sendiri oleh negara. Dukungan seluruh elemen masyarakat, lembaga rehabilitasi swasta, dan dunia kesehatan sangat kami butuhkan agar layanan pemulihan semakin luas, berkualitas, dan mampu mengembalikan mantan penyalahguna narkoba menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat,” ujarnya.

 

Kerja sama ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin layanan rehabilitasi yang terstandarisasi dan berkelanjutan.

 

 

 

Pernyataan Ketua Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center

 

Ferdy Gunawan menyambut baik kepercayaan yang diberikan. Lembaganya yang berlokasi di Cihanjuang, Kabupaten Bandung, berkomitmen menjaga kualitas layanan sebagai salah satu pusat rehabilitasi terbaik saat ini.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang menyeluruh, mulai dari pendekatan medis, psikologis, sosial hingga spiritual. Terjalinnya sinergi luas ini semakin menguatkan tekad kita bersama untuk membebaskan masyarakat dari jeratan narkoba,” tegasnya.

 

Kerja sama ini diharapkan melahirkan sistem rujukan terpadu, pemantauan pasca-rehabilitasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba di seluruh wilayah Jawa Barat.

 

 

 

#gmoct

#yayasannaturaindonesia

#ultraaddictioncenter

#bnnpprovinsijabar

 

Tim/Red (Penajournalis.com)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


No Pengaduan: 082117586761


Editor: 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas — Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

Admin vini- Senin, September 21, 2026 0
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas — Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
PEKALONGAN (GMOCT) Senin, 21 September 2026 — GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi dari media online KabarSBI.com yang terga…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Rabu, September 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber