Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

KataTribun.ID
KataTribun.ID
01 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG – Menanggapi beredarnya informasi yang menyebutkan adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap dua warga sipil dalam rangkaian penyelesaian sengketa, Juang Setiawan Eko, anggota TNI yang tercatat sebagai Pihak Pertama dalam Surat Perjanjian Perdamaian dan Pengembalian Uang tertanggal 28 Mei 2026, membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, persoalan yang ada murni terkait kewajiban pengembalian dana senilai Rp68.000.000, dan ia sama sekali tidak pernah melakukan tindakan fisik maupun penganiayaan terhadap pihak lain.

 

“Terkait dengan perjanjian damai tersebut, intinya adalah hal pengembalian uang. Untuk masalah penganiayaan itu, saya dengan tegas menyatakan tidak melakukannya. Namun jika pun ada pihak lain atau orang yang melakukan penganiayaan terhadap RH dan rekan-rekannya, itu sepenuhnya di luar pengetahuan saya dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan saya,” tegas Juang saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/6/2026).

 

Penegasan dari Juang ini sekaligus menjawab kebingungan publik yang sempat mendengar kabar adanya dugaan kekerasan yang melibatkan dirinya. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Rohman Hidayatullah atau yang akrab disapa RH – salah satu dari tiga warga sipil yang menandatangani perjanjian damai sebagai pihak yang berkewajiban mengembalikan uang – sempat beredar informasi bahwa ia dan rekannya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Juang. Namun, keterangan tersebut akhirnya dibantah sendiri oleh RH.

 

Ditempat terpisah, RH membenarkan penjelasan yang disampaikan Juang. Ia mengakui bahwa informasi yang disampaikan sebelumnya kepada awak media belumlah tepat sasaran.

 

“Awalnya saya sempat bercerita dan memberi kabar kepada rekan-rekan wartawan bahwa saya dan teman-teman mengalami penganiayaan oleh anggota TNI yang bernama Juang. Tapi setelah diluruskan, ternyata itu bukan Bang Juang yang melakukannya. Itu adalah orang lain yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya, bukan anak buah, bukan keluarga, dan bukan pihak yang ditunjuk oleh Bang Juang,” akui RH dengan jujur.

 

RH menegaskan kembali, bahwa hubungan hukum maupun urusan pribadi antara dirinya, Ega Triyana, Margustiawan dengan Juang Setiawan Eko adalah murni seperti yang tertulis hitam di atas putih dalam dokumen resmi bermeterai tersebut, yakni urusan pengembalian dana yang menjadi kewajiban mereka.

 

“Urusan saya dengan Bang Juang hanya urusan tentang apa yang tertulis jelas di dalam isi perjanjian damai antara saya, dua rekan saya, dan Bang Juang. Saya pun saat ini sudah sadar dan menyadari kebenaran sebenarnya. Saya tidak akan lagi mempermasalahkan hal ini ke pihak mana pun, baik ke kepolisian, ke institusi, maupun ke media, karena bagi saya dan rekan-rekan, semuanya sudah selesai dan cukup dengan adanya perjanjian damai tersebut,” tambah RH.

 

Perjanjian damai yang ditandatangani tanggal 28 Mei lalu menyepakati pembayaran tahap pertama sebesar Rp23.000.000 saat penandatanganan, dan sisa sebesar Rp45.000.000 wajib dilunasi paling lambat tanggal 30 Juni 2026 mendatang lewat transfer rekening resmi. Di dalam dokumen itu juga tertulis tegas larangan membawa persoalan ke publik maupun media sosial, serta kesepakatan melepaskan tuntutan hukum apabila kewajiban dipenuhi tepat waktu.

 

Dengan adanya penjelasan saling meluruskan ini, maka narasi yang berkembang di masyarakat menjadi jelas: sengketa berawal dari urusan keuangan, tuduhan penganiayaan sempat muncul namun diketahui dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal dan tidak terkait, serta kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai tanpa unsur paksaan dari Juang.

 

Kini, kedua belah pihak sepakat untuk fokus pada pelaksanaan isi perjanjian dan berharap tidak ada lagi perselisihan atau kesalahpahaman baru yang muncul ke permukaan.

 

(TIM REDAKSI)

Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

KataTribun.ID- Senin, Juni 01, 2026 0
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang
SERANG – Menanggapi beredarnya informasi yang menyebutkan adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap dua warga sipil dalam rangkaian penyelesaian sengketa, J…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Minggu, Mei 24, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026
Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Selasa, Mei 26, 2026
Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

Minggu, Mei 24, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026
Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Di Balik Kesuksesan Mediasi Satlantas Polres Semarang: Dituding Minta Uang hingga Rokok, Pihak Truk Akui Tuduhan Hanya Gosip Tanpa Permintaan Maaf

Selasa, Mei 26, 2026
Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Kabiro SBI DKI Jakarta Surya Ambarullah Laksanakan Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing di Rawabadak Utara

Rabu, Mei 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber