Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Respons Resmi Maxim: Kecam Keras Dugaan Pencabulan di Semarang, Dukung Proses Hukum Respons Resmi Maxim: Kecam Keras Dugaan Pencabulan di Semarang, Dukung Proses Hukum

Respons Resmi Maxim: Kecam Keras Dugaan Pencabulan di Semarang, Dukung Proses Hukum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SEMARANG  22 Mei 2026 (GMOCT) – Menindaklanjuti pemberitaan yang telah tayang di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), termasuk Sotarduganews.co.id, terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum pengemudi layanan transportasi daring Maxim di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pihak manajemen Maxim Indonesia akhirnya memberikan tanggapan resmi.

 

Melalui surat tanggapan yang disampaikan dan konfirmasi langsung dari Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khor, perusahaan menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas kejadian yang menimpa pengguna layanan tersebut. Surat resmi tersebut awalnya disampaikan kepada Redaksi Sotarduganews.co.id, yang kemudian diteruskan kepada Asep NS, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT.

 

Tak lama setelah dokumen diterima, Yuan pun menghubungi langsung Asep NS melalui pesan WhatsApp untuk menegaskan posisi resmi perusahaan.

 

“Benar Pak Asep, berikut adalah surat tanggapan resmi kami terhadap pemberitaan tersebut. Benar pak. Terima kasih atas bentuk dukungan tersebut. Kami juga tidak membenarkan tindakan kejahatan yang dapat memperburuk citra pengendara dan layanan transportasi daring. Oleh karena itu, kami turut memberikan pandangan kami sebagai perusahaan untuk menjaga informasi berimbang atas konfirmasi dua pihak,” tulis Yuan dalam pesannya.

 

Dalam isi surat resminya, Maxim menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh serta berkoordinasi erat dengan kepolisian guna membantu penyediaan data dan bukti untuk kepentingan penyidikan. Perusahaan juga telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemblokiran akun pengemudi sesuai prosedur layanan yang berlaku.

 

“Maxim secara tegas tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum di Indonesia, termasuk tindakan pelecehan seksual. Sejak awal beroperasi di Indonesia, kami terus berkomitmen menciptakan layanan yang aman dan nyaman dengan memberikan standar pelayanan yang wajib dipatuhi oleh setiap mitra pengemudi,” bunyi salah satu poin dalam surat tanggapan tersebut.

 

Maxim juga menjelaskan telah melengkapi aplikasi dengan beragam fitur keamanan demi melindungi pengguna, antara lain fitur “Berbagi Perjalanan” untuk mengirimkan lokasi secara real-time, serta tombol “SOS Button” yang dapat digunakan jika dalam keadaan darurat.

 

Menyikapi respons cepat dan terbuka dari Maxim Indonesia, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT, Asep NS, menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menaungi puluhan media massa, GMOCT berkomitmen menjaga prinsip jurnalistik dan keterbukaan informasi.

 

“Selaku organisasi yang menaungi puluhan media online dan cetak ternama, serta sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, GMOCT berkewajiban menayangkan pemberitaan terkait surat tanggapan ini. Hal ini adalah bentuk penegakan prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan berkeadilan,” ujar Asep NS.

 

Sementara itu, M. Bakara, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, juga memberikan apresiasi atas respons cepat perusahaan. Namun demikian, ia berharap langkah nyata lebih lanjut dapat dilakukan demi meringankan beban korban dan keluarganya.

 

“Kami mengapresiasi adanya jawaban dan sikap tegas dari Maxim. Namun, kami juga berharap pihak perusahaan dapat menunjukkan rasa simpati secara langsung, dengan berkenan menemui korban maupun keluarga untuk memberikan dukungan moral dan kepedulian yang nyata,” harap M. Bakara.

 

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Maxim berharap proses hukum dapat berlangsung adil dan berjalan baik demi keadilan bagi korban.


#noviralnojustice

#maximindonesia


 

(Tim Redaksi GMOCT / Sotarduganews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Katatribun.id- Jumat, Mei 22, 2026 0
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman
Kota SERANG,  Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menemukan indikasi kuat adanya dugaan mal administrasi atau ketidak beresan pengelolaan tata kelola layanan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber