Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Katatribun.id
Katatribun.id
22 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota SERANG,  Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menemukan indikasi kuat adanya dugaan mal administrasi atau ketidak beresan pengelolaan tata kelola layanan yang dilakukan oleh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang. 


Berdasarkan pengaduan yang masuk dan hasil verifikasi awal, organisasi ini bertegas akan menyiapkan laporan resmi lengkap untuk disampaikan ke Ombudsman Republik Indonesia, demi menuntut perbaikan dan penegakan hak masyarakat.

 

Presidium Forwatu Banten saat ditemui Awak Media Pada Jum'at, 22 Mei 2026

menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah menerima puluhan laporan dari peserta, pekerja, pengusaha, hingga ahli waris yang mengalami berbagai hambatan dan kerugian saat mengurus hak kepesertaan maupun pencairan manfaat jaminan sosial. Masalah yang paling banyak dikeluhkan berkaitan langsung dengan pengelolaan administrasi dan data di kantor cabang setempat.

 

"Kami catat kasus yang Kami tangani soal berkas data kepesertaan yang tidak akurat atau tidak sinkron, padahal iuran sudah dibayarkan rutin; ada proses pencairan yang berlarut-larut berbulan-bulan tanpa kejelasan jadwal; hingga penolakan klaim dengan alasan administrasi yang tidak sesuai aturan dan terkesan mengada-ada. 


Semua ini menjadi bukti awal kuat adanya dugaan mal administrasi yang merugikan hak-hak warga yang seharusnya dilindungi undang-undang," ujarnya.

 

Kasus ini menonjol karena seorang ahli waris yang telah melengkapi seluruh persyaratan pencairan jaminan kematian lebih dari 7 bulan lalu, namun hingga saat ini dana belum diterima dengan alasan berulang kali "Data Kerja di Awal dengan Klaim Berbeda". 

 

Forwatu Banten menilai, sebagai lembaga publik yang mengelola dana amanah masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan wajib memiliki sistem administrasi yang rapi, akurat, cepat, transparan, dan akuntabel.


Kelalaian, ketidaktelitian, maupun ketidaktertiban dalam pengelolaan data dan berkas merupakan pelanggaran standar pelayanan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat.

 

"Kami sudah berusaha berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk mencari solusi. Namun sayang, tanggapan yang kami terima belum memuaskan, perbaikan belum terlihat nyata, dan masalah justru masih berulang. Karena jalan damai dan koordinasi belum membuahkan hasil, maka langkah hukum dan pengawasan resmi harus kami tempuh," tegasnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan, merangkum, dan melengkapi seluruh data, bukti berkas, serta keterangan saksi dari para pelapor. Seluruh bahan tersebut akan disusun secara lengkap dan sistematis menjadi laporan resmi yang akan diserahkan ke Ombudsman Republik Indonesia dalam waktu dekat.

 

"Kami lapor ke Ombudsman karena lembaga ini berwenang mengawasi pelayanan publik. Kami ingin agar diperiksa secara menyeluruh, apakah benar ada mal administrasi, siapa yang bertanggung jawab, dan apa penyebab utamanya. Kami juga menuntut ada perbaikan sistem, penyelesaian hak para peserta yang terhambat, serta sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran, termasuk Kanal Perisai yang tak miliki manfaat dalam memberikan Pelayanan hingga pendampingan proses pencairan!" tambahnya.

 

Forwatu Banten menegaskan, langkah ini semata-mata untuk menegakkan keadilan dan memastikan hak setiap peserta terpenuhi sebagaimana amanat undang-undang. 


Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat yang masih mengalami kendala serupa terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Serang, untuk segera melaporkan diri dan menyerahkan bukti-bukti ke sekretariat organisasi, agar dapat dilampirkan dalam berkas laporan lengkap tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang terkait dugaan ini maupun rencana pelaporan ke Ombudsman tersebut.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Katatribun.id- Jumat, Mei 22, 2026 0
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman
Kota SERANG,  Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menemukan indikasi kuat adanya dugaan mal administrasi atau ketidak beresan pengelolaan tata kelola layanan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber