Lapor Pak Presiden !! Oknum Angota Paspampres di Serang Diduga Terlibat Penganiayaan
Kedua korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Angota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) bahkan sempat diancam dibunuh dan disekap di sebuah rumah milik oknum yang mengaku Paspampres tepatnya di Dekat Banjaragung, Kecamatan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya Eg saat dikonfirmasi mengungkapkan, korban awalnya disuruh kerumah oleh oknum tersebut setelah sampai lampu di matikan dan di suruh berendam di kolam ikan.
"Pak Juang aniaya teman saya Rohman dan Margus menggunakan kabel besar di bagian punggung, Kejadiannya Kamis Malam tanggal 14 Mei 2026. Ujarnya
Menurut RN (Korban) Pelaku oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) tersebut bernama Juang Setiawan." Saya dipukul pake gulungan kebal lebih dari 20 pukulan serta kepala saya di injak. Jelasnya
Berbekal bukti ancaman melalui Pesan WhatsApp dari Oknum Angota Paspampres RN meminta ke agar angota Paspampres tersebut diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Sekali lagi saya minta keadilan agar diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas, dan transparan," tutupnya
Hingga berita diterbitkan oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) belum bisa dikonfirmasi.(Red)
K


Posting Komentar