Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman S.H., M.H., Minta Penerbitan HGU PT EMAS Ditunda: Negara Jangan Lebih Cepat Lindungi Perusahaan Daripada Rakyat Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman S.H., M.H., Minta Penerbitan HGU PT EMAS Ditunda: Negara Jangan Lebih Cepat Lindungi Perusahaan Daripada Rakyat

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman S.H., M.H., Minta Penerbitan HGU PT EMAS Ditunda: Negara Jangan Lebih Cepat Lindungi Perusahaan Daripada Rakyat

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KUTAI TIMUR – 22 Mei 2026 – Suara tegas dan berani datang dari anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, S.H., M.H. Bersama rekan-rekan komisi lainnya, ia menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Muara Pantun yang bersengketa lahan dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS). Melalui pernyataan video yang disampaikan secara resmi, Faizal menyampaikan pesan penting bagi negara dan seluruh elemen terkait, dengan tuntutan utama: "Tunda dulu penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera."

 

Faizal menjelaskan, persoalan ini menyangkut nasib lebih dari 600 warga yang telah menempati, menggarap, dan membangun kehidupan di wilayah tersebut sejak tahun 2012. Di atas tanah itu, masyarakat telah mendirikan rumah, membangun masjid, hingga membesarkan anak-anak mereka. Namun hingga hari ini, kepastian hak atas tanah tersebut belum juga mereka dapatkan. Padahal, tanah warga sudah didata, dipetakan, dan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), namun proses penerbitan sertifikat mereka justru dihentikan secara sepihak.

 

"Bayangkan, masyarakat sudah tinggal dan berkebun sejak 2012, membangun rumah, masjid, dan membesarkan anak. Tapi hari ini ratusan warga Desa Muara Pantun belum dapat kepastian hak. Tanah mereka sudah didata dan dipetakan dalam program PTSL, tapi sertifikatnya dihentikan. Yang paling penting, PT EMAS sampai hari ini belum memiliki HGU, masih dalam proses. Pertanyaannya: mengapa hak masyarakat sudah dibekukan, sementara HGU perusahaan saja belum terbit?" tegas Faizal dalam pernyataannya.

 

Ia mengingatkan agar negara jangan sampai kalah oleh birokrasi dan administrasi yang justru mengabaikan hak hidup rakyat. Faizal menegaskan, pihaknya sangat menghormati proses hukum dan pengadilan yang sedang berjalan, namun negara wajib turun tangan memastikan kebenaran di lapangan.

 

"Negara wajib memastikan: apakah seluruh hak masyarakat sudah benar-benar dilepaskan? Apakah ada pembayaran per individu? Apakah ada pelepasan hak per bidang tanah? Apakah masyarakat benar-benar menyetujui dengan ikhlas? Semua pertanyaan ini harus terjawab jelas," ujarnya.

 

Faizal juga menegaskan, kehadiran DPRD Kutai Timur dalam hal ini sama sekali bukan melawan investasi atau kehadiran perusahaan. Namun, investasi tidak boleh berjalan di atas penderitaan dan hak rakyat yang diabaikan. Pemerintah diminta melakukan verifikasi ulang kepada masyarakat, membuka data pembebasan lahan secara transparan, dan memastikan status tanah benar-benar clean and clear sebelum izin diterbitkan.

 

"Tanah bukan hanya sekadar angka di peta, melainkan tempat hidup rakyat. Jangan sampai negara lebih cepat melindungi perusahaan daripada melindungi rakyatnya sendiri," pungkas Faizal Rachman.

 

Menanggapi pernyataan tegas namun tetap berpegang pada prinsip hukum dan keseimbangan tersebut, Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), memberikan apresiasi yang tinggi. Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Faizal Rachman dan Komisi B DPRD Kutim adalah contoh representasi wakil rakyat yang sesungguhnya.

 

"GMOCT sangat mengapresiasi sikap netralitas namun berpihak pada kebenaran yang ditunjukkan Bapak Faizal Rachman dan jajaran Komisi B. Beliau tidak melawan investasi, tetapi menuntut keadilan dan kepastian hukum bagi warga. Ini adalah suara jernih yang mengingatkan kita semua bahwa tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya. Pernyataan ini sangat penting agar tidak terjadi ketimpangan perlindungan hukum. Kami di GMOCT akan terus mengawal isu ini agar hak konstitusional warga Desa Muara Pantun tetap terjaga dan transparansi data bisa diwujudkan," ungkap Agung Sulistio.

 

Pernyataan ini kini menjadi sorotan publik, mengingat ketegasan meminta penundaan izin hingga data dan fakta diverifikasi ulang merupakan langkah krusial untuk mencegah konflik agraria yang lebih besar di masa depan.

 

#noviralnojustice

#dprdkutaitimur

#gubernurkaltim

#presidenri

#ptequalindomakmuralamsejahtera

 

Sumber Video: Komisi B DPRD Kutai Timur


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman S.H., M.H., Minta Penerbitan HGU PT EMAS Ditunda: Negara Jangan Lebih Cepat Lindungi Perusahaan Daripada Rakyat

KataTribun.ID- Jumat, Mei 22, 2026 0
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman S.H., M.H., Minta Penerbitan HGU PT EMAS Ditunda: Negara Jangan Lebih Cepat Lindungi Perusahaan Daripada Rakyat
KUTAI TIMUR – 22 Mei 2026 – Suara tegas dan berani datang dari anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, S.H., M.H. Bersama rekan-rekan ko…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber