Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Damai! Masyarakat dan PT AWS Sepakat Selesaikan Sengketa Lahan Lewat Musyawarah, Asep NS Apresiasi Hal Ini Damai! Masyarakat dan PT AWS Sepakat Selesaikan Sengketa Lahan Lewat Musyawarah, Asep NS Apresiasi Hal Ini

Damai! Masyarakat dan PT AWS Sepakat Selesaikan Sengketa Lahan Lewat Musyawarah, Asep NS Apresiasi Hal Ini

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KUTAI TIMUR – 21 Mei 2026 – Jalan damai akhirnya dipilih untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rantau Pulung. Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung memfasilitasi pertemuan tertutup namun berbuah kesepakatan antara manajemen PT AWS dengan perwakilan dua kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Sumber Utama dan Kelompok Tani Tunas Rimba, Kamis (21/5/2026).

 

Rapat fasilitasi ini berlangsung di Kantor Camat Rantau Pulung dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, aparat keamanan, kepala desa, serta para pihak yang bersengketa. Suasana berjalan kondusif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dalam berita acara yang disepakati, perwakilan penggarap menyampaikan tuntutan utama berupa pembayaran ganti rugi atas tanaman tumbuh di lahan yang telah dilakukan penggusuran. Nilai kerugian yang dituntut anggota Kelompok Tani Sumber Utama diperkirakan mencapai sekitar Rp3,29 miliar. Selain itu, masyarakat meminta izin untuk tetap melakukan aktivitas penggarapan di atas lahan sengketa hingga ada keputusan penyelesaian yang jelas dan final.

 

Masyarakat juga menegaskan permintaan agar seluruh alat berat milik perusahaan segera dikeluarkan dari area sengketa. Langkah ini dianggap penting untuk meredam potensi gesekan fisik di lapangan. Seluruh pihak pun berkomitmen untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merusak kesepakatan damai ini.

 

Sementara itu, pihak PT AWS merespons dengan langkah administratif yang jelas. Perusahaan meminta kelompok tani melengkapi dan menyerahkan dokumen pendukung berupa legalitas, surat kepemilikan atau bukti penggarapan, serta surat permohonan resmi. Berkas-berkas tersebut wajib diserahkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak rapat ini dilaksanakan.

 

Setelah dokumen diterima lengkap, PT AWS berjanji akan menindaklanjutinya dan memberikan jawaban paling lambat 14 hari kerja. Dalam kesepakatan tersebut juga disepakati klausul terakhir: apabila dalam tenggat waktu yang ditentukan belum ditemukan titik temu atau penyelesaian, maka masing-masing pihak berhak menempuh jalur hukum melalui instansi berwenang sesuai peraturan yang berlaku.

 

Menyikapi tercapainya kesepakatan ini, Asep NS, Selaku Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, penyelesaian melalui jalur musyawarah adalah contoh teladan dalam menyelesaikan masalah agraria di tengah masyarakat.

 

"GMOCT sangat mengapresiasi langkah-langkah positif yang telah diambil oleh Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung, pihak PT AWS, serta para perwakilan kelompok tani. Sikap dewasa, kepala dingin, dan keinginan kuat untuk saling bertemu dan berdialog ini adalah bukti bahwa segala perbedaan dan sengketa dapat diselesaikan dengan cara yang bermartabat, transparan, dan mengedepankan hukum serta keadilan," ujar Asep NS.

 

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa organisasi yang menaungi puluhan media massa ini akan terus mengawal proses selanjutnya agar kesepakatan yang telah ditandatangani ini berjalan sesuai janji dan tidak ada pihak yang dirugikan. Ia juga berharap pola penyelesaian damai seperti ini dapat dijadikan referensi bagi daerah lain yang sedang menghadapi persoalan serupa.

 

"Kami berharap kesepakatan ini benar-benar dilaksanakan dengan itikad baik. Kepentingan masyarakat dan kepastian hukum bagi perusahaan harus berjalan beriringan demi ketenteraman dan kemajuan Kabupaten Kutai Timur. Semoga ini menjadi akhir dari konflik dan awal dari kerja sama yang baik," tambahnya.

 

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang sangat positif dalam menyelesaikan konflik agraria. Diharapkan, jalur komunikasi yang terbuka ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi hak-hak masyarakat dan kepentingan perusahaan.

 

Narahubung:

Perwakilan Kelompok Tani Sumber Utama, Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur

 

(Tim Redaksi GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman S.H., M.H., Minta Penerbitan HGU PT EMAS Ditunda: Negara Jangan Lebih Cepat Lindungi Perusahaan Daripada Rakyat

KataTribun.ID- Jumat, Mei 22, 2026 0
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman S.H., M.H., Minta Penerbitan HGU PT EMAS Ditunda: Negara Jangan Lebih Cepat Lindungi Perusahaan Daripada Rakyat
KUTAI TIMUR – 22 Mei 2026 – Suara tegas dan berani datang dari anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, S.H., M.H. Bersama rekan-rekan ko…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Terpilih Aklamasi, M Rizki Pimpin Ketua Umum ESI Kota Serang 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Kamis, Mei 14, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber