Sorotan Belanja DPRD Kota Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data
Serang –Katatribun.id// Ketua Paksi, Aris Munandar, menyoroti dua pola pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 yang dinilai memerlukan klarifikasi terbuka dan berbasis data. 02-04-2026
Pertama, paket Konsolidasi Belanja Jasa Tenaga (pramubakti, kebersihan, keamanan)senilai Rp3,22 miliar. Paket ini bersifat konsolidatif dengan nilai besar, sehingga perlu diuji kesesuaiannya antara kebutuhan riil, struktur biaya, dan realisasi pembayaran.
Fokus klarifikasi diarahkan pada potensi ketidaktepatan perencanaan serta kesesuaianantara nilai kontrak dan upah yang diterima tenaga kerja.
Kedua, belanja makan minum Reses ke-1 yang terfragmentasi dalam 5 paket identik,masing-masing Rp267,3 juta (total Rp1,33 miliar). Seluruh paket memiliki pola seragamdari sisi nama, harga satuan (± Rp30.000/box), dan waktu pelaksanaan. Secaramatematis, nilai tersebut setara dengan ±44.550 box konsumsi, sehingga perlu diuji kewajarannya terhadap jumlah peserta riil kegiatan.
Selain itu, terdapat indikasi penggunaan mekanisme pembayaran di luar sistem (PAYMENT OUTSIDE SYSTEM) pada paket sejenis dalam periode yang berdekatan,yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari sisi akuntabilitas karena hal rawan Penyalahgunaan Anggaran Ujar Aris Munadar.
“Kami mendorong klarifikasi berbasis dokumen, agar seluruh proses pengadaan tetapberada dalam prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” karena harus dingat Anggaran ini Menggunakan Keringat rakyat dari Pajak rakyat, tegas Aris Munandar.
Paksi menegaskan, temuan ini bersifat indikatif dan memerlukan pendalaman lebihlanjut. Klarifikasi terbuka diharapkan dapat memberikan kepastian data sekaligus memperkuat tata kelola anggaran publik yang lebih akuntabel.

Posting Komentar