Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MAGELANG, JAWA TENGAH (GMOCT) – Suasana memanas di ruang pelayanan Polsek Grabag, Polres Kota Magelang. Alih-alih menerima penjelasan dan memberikan kejelasan publik, dua orang aparat kepolisian justru bersikap tidak kooperatif, membatasi akses informasi, hingga melontarkan ucapan merendahkan terhadap identitas awak media. Insiden ini terjadi saat tim jurnalis hendak menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah yang menimpa Umi Azizah, warga Kecamatan Grabag, yang hingga kini penanganannya dinilai berjalan lambat dan tidak jelas.
 
Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Matainvestigasi.com, yang melaporkan langsung kejadian di lokasi pada Sabtu (25/04/2026).
 
Kedatangan tim media bermaksud untuk menelusuri nasib laporan Umi Azizah yang sejak awal dirasakan berbelit-belit. Korban mengaku bingung dan gelisah karena hingga saat ini ia tidak pernah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (LP), padahal proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilakukan. Ketidakjelasan ini membuatnya khawatir laporannya hanya akan menjadi wacana tanpa keadilan yang nyata.
 
Namun, saat mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak kepolisian, awak media justru dihadang oleh sikap yang tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Meski identitas, maksud, dan tujuan kedatangan telah dijelaskan secara terbuka serta disertai dengan perlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers, petugas jaga yang diwakili oleh Aida Sumarjono atau akrab disapa Jono dan Aiptu Budi Dhodi justru terlihat kesal dan tidak mengerti fungsi serta hak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
 
Jono yang juga berstatus sebagai Bhabinkamtibmas justru melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang dinilai tidak relevan dan seolah-olah ingin menghalangi proses konfirmasi. "Apakah dari kuasa hukum, pengacara, atau dari keluarga? Atau ada surat lain untuk bersama korban?" tanyanya berulang kali meski sudah dijawab dengan jelas. Ia bahkan berusaha menutup akses pertemuan dengan penyidik maupun Kapolsek dengan alasan yang tidak masuk akal, menyebutkan bahwa pimpinan sedang berada di luar kantor.
 
Ketegangan semakin memuncak ketika Aipda Budi Dhodi bertindak lebih agresif. Ia dengan nada keras dan tegas melarang awak media melakukan pengambilan gambar atau perekaman. "Hapus videonya! Jangan rekam, tidak boleh!" teriaknya sambil menunjuk-nunjuk ke arah kru peliputan.
 
Tidak cukup sampai di situ, pernyataan yang sangat menyakiti hati dan merendahkan profesi pun terlontar dari mulutnya saat melihat kartu pers yang dipegang jurnalis. Dengan nada meremehkan, ia berkata, "Buat beginian mah di mana saja bisa."
 
Ucapan ini sontak memicu kekecewaan besar dan memunculkan pertanyaan tajam di kalangan publik: Sejauh mana pemahaman aparat ini terhadap kebebasan pers dan transparansi lembaga kepolisian? Sikap tersebut justru menimbulkan kesan seolah ada hal yang sengaja ditutup-tutupi atau tidak ingin diketahui oleh masyarakat luas.
 
Menanggapi kenapa laporan korban belum juga memiliki bukti administrasi yang sah, Jono memberikan alasan yang terdengar aneh. "Kalau laporan harus ada penanganan dulu dan penyelidikan, baru LP-nya bisa dibuat. Karena kita di sini kurang personel," ujarnya. Ia juga berdalih bahwa keterbatasan jumlah anggota menjadi penghambat utama, padahal wilayah kerja Polsek Grabag meliputi 28 desa. Menurutnya, dengan jumlah personel yang sedikit, penanganan kasus tidak bisa dilakukan dengan cepat.
 
Namun, alasan tentang kekurangan personel ini justru terasa timpang dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Terduga pelaku kasus penggelapan ratusan juta rupiah tersebut, Haryanti, justru terlihat sangat santai, tenang, dan tanpa beban psikologis saat berhadapan dengan penyidik, Kapolsek, maupun korban. Ia bergerak bebas seolah tidak sedang menghadapi masalah hukum berat, bahkan dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota kepolisian di sana.
 
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada perlakukan berbeda yang diberikan. Di satu sisi, korban merasa haknya diabaikan dan laporannya terkatung-katung. Di sisi lain, terduga pelaku seolah terlindungi dan bergerak leluasa.
 
Kasus ini menjadi sorotan serius. Bukan hanya soal lambatnya penanganan hukum, tetapi juga tentang sikap aparat yang dinilai menutup akses informasi dan merendahkan profesi pers yang seharusnya menjadi mitra kontrol sosial. Hingga saat ini, masyarakat dan korban masih menanti kejelasan yang sesungguhnya dari Polsek Grabag.

#noviralnojustice

#polri

#polsekgrabag

#polresmagelang

#poldajateng
 
Sumber Informasi: Matainvestigasi.com

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

Editor:


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

KataTribun.ID- Rabu, April 29, 2026 0
Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai
MAGELANG, JAWA TENGAH (GMOCT) – Suasana memanas di ruang pelayanan Polsek Grabag, Polres Kota Magelang. Alih-alih menerima penjelasan dan memberikan kejelasan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber