Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan
Daerah Headline Serang Raya

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Redaksi
Redaksi
05 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau ruas jalan Maja – Citeras dan Maja – Tigaraksa, di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 04 Juli 2025. 

TANGERANG, KataTribun.ID – Gubernur Banten, Andra Soni mengaku telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal itu menjadi langkah penting dalam penyempurnaan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat roda pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Penetapan Sekda ini bagian penting untuk menyempurnakan struktur birokrasi kita. Sekda berperan sebagai motor administratif pemerintahan. Saya berharap segera bisa bekerja, karena beban kerja pemerintahan ini perlu didistribusikan dengan baik,” ujar Andra Soni kepada wartawan saat meninjau ruas jalan Maja – Citeras dan Maja – Tigaraksa, di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 04 Juli 2025.

Menurut Andra Soni, proses seleksi Sekda telah dilalui secara normatif melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan manajemen talenta.

Pemprov Banten, kata dia, telah mengajukan tiga nama calon kepada Presiden berdasarkan urutan alfabet, bukan peringkat nilai, dengan nilai tetap dilampirkan sebagaimana prosedur resmi.

“Proses seleksi berlangsung transparan dan profesional. Sama seperti saat kita mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur ke Presiden, pengajuan nama Sekda juga berdasar alfabet,” tuturnya.

Andra Soni mengatakan, pelantikan Sekda definitif direncanakan akan berlangsung pada Selasa atau Rabu mendatang. 

Dengan adanya Sekda definitif, lanjutnya, pihaknya optimistis efektivitas pemerintahan akan meningkat.

Menurutnya, Sekda memiliki fungsi strategis dalam pengendalian urusan pemerintahan sehari-hari, sehingga Kepala Daerah bisa lebih fokus dalam menetapkan dan mempercepat kebijakan prioritas.

“Saya ingin fokus ke arah kebijakan dan percepatan penanganan isu-isu penting seperti banjir, pengangguran, dan kemiskinan, pendidikan dan lain sebagainya. Ini semua butuh pengelolaan yang tertib secara administratif. Di situlah peran penting Sekda,” ucapnya.

Andra Soni juga berharap, penetapan Sekda definitif dapat mendorong konsolidasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih solid dan terarah.

“Kita ingin ASN Banten terkonsolidasi secara baik. Tugas kita melayani masyarakat dan itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja yang dijalankan,” tutup Andra Soni. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.

KataTribun.ID- Senin, Agustus 17, 2026 0
BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.
Tangerang, Katatribun.id -  Dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara berulang tanpa menggunakan barcode menggunakan kendaraan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber