Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

KataTribun.ID
KataTribun.ID
18 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bandung, 18 Februari 2025 –  Insiden penarikan gerobak pedagang di Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung, tanpa dilengkapi berita acara, menjadi sorotan tajam.  Informasi yang diperoleh dari Jurnalbhayangkara.com, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT),  mengungkap  kejadian ini sebagai pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mendesak dilakukannya reformasi menyeluruh di tubuh Satpol PP Kota Bandung.

 

Kejadian yang terjadi pada 17 Februari 2025 ini bukan sekadar masalah penertiban, melainkan mencerminkan lemahnya penegakan hukum yang berpihak pada keadilan.  Ketiadaan berita acara dalam proses penarikan gerobak tersebut menghilangkan transparansi dan akuntabilitas, merampas hak pedagang untuk membela diri dan memperjuangkan haknya.  Tindakan sewenang-wenang Satpol PP ini dinilai sebagai pelanggaran HAM yang tidak dapat di toleransi.

 

Kasus ini menjadi titik kritis yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP Kota Bandung.  Pelatihan yang komprehensif tentang HAM, penerapan prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dan terukur, serta pengawasan yang ketat mutlak diperlukan.  Satpol PP harus dilatih untuk memahami dan menghormati HAM dalam setiap tindakan penertiban.  Mereka harus menjadi penegak hukum yang beradab, bukan alat penindasan.

 

Pemerintah Kota Bandung perlu mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab.  Selain menjatuhkan sanksi kepada petugas yang terlibat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan budaya kerja Satpol PP harus segera dilakukan.  Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama.  Mekanisme pengaduan yang efektif dan responsif juga perlu dibentuk untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani secara adil dan cepat.

 

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa penertiban bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia.  Kota Bandung harus membangun sistem penegakan hukum yang beradab, menjunjung tinggi HAM, dan memastikan keadilan bagi semua warganya.  Reformasi Satpol PP bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada rakyat.



#No Viral No Justice 


Team/Red (Jurnalbhayangkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

KataTribun.ID- Jumat, Maret 27, 2026 0
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power
Mojokerto (GMOCT) - Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng dari prinsip keadilan. Alih-alih dilindungi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Sabtu, Maret 21, 2026
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Rabu, Maret 18, 2026
Mafia BBM Pertalite Kab. Garut Semakin Merajalela, Diduga Kuat Ada Kerjasama dengan Operator SPBU

Mafia BBM Pertalite Kab. Garut Semakin Merajalela, Diduga Kuat Ada Kerjasama dengan Operator SPBU

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Minggu, Maret 22, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026

Berita Terpopuler

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Sabtu, Maret 21, 2026
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Rabu, Maret 18, 2026
Mafia BBM Pertalite Kab. Garut Semakin Merajalela, Diduga Kuat Ada Kerjasama dengan Operator SPBU

Mafia BBM Pertalite Kab. Garut Semakin Merajalela, Diduga Kuat Ada Kerjasama dengan Operator SPBU

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Minggu, Maret 22, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber