Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BANTEN (GMOCT) – Niat baik untuk melakukan konfirmasi justru berujung pada pengalaman buruk. Dua orang wartawan dari media online xbintangindo.com dan Faktual.news mengalami perlakuan tidak menyenangkan, dugaan intimidasi, hingga penyanderaan saat mendatangi SMAN 1 Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (28/4/2026). Bahkan, oknum guru, staf, hingga penjaga sekolah terlibat dalam tindakan yang dinilai tidak pantas tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Bentengmerdeka yang juga tergabung dalam wadah yang sama, kejadian bermula ketika kedua wartawan tersebut, yakni Hermawan alias Marwan dan Fal, datang ke sekolah sekitar pukul 08.30 WIB untuk meminta penjelasan terkait penyaluran anggaran pemerintah pusat periode 2024–2025.

 

Saat kedatangan pertama, pihak sekolah menyebut Kepala Sekolah sedang tidak ada dan meminta kedua wartawan kembali lagi sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, saat mereka kembali sesuai jadwal yang diminta, sambutan yang diterima justru sangat berbeda. Wajah-wajah masam dan nada bicara tinggi langsung menyambut mereka. Alih-alih mendapatkan penjelasan, terdengar perintah keras dari salah satu oknum guru untuk menutup pintu gerbang agar kedua wartawan tidak bisa pergi ke mana-mana.

 

Marwan menceritakan kronologi memilukan itu. "Setelah gerbang ditutup, kami dikerumuni banyak orang. Ada yang menarik baju, menggeledah pakaian, dan meneror dengan pertanyaan keras soal legalitas pers. Padahal kami sudah menyerahkan identitas lengkap. Kami dimaki-maki, dilarang pergi, dan ditahan di lingkungan sekolah selama kurang lebih satu jam meski sudah berulang kali memohon izin untuk pulang," ungkapnya.

 

Fal pun mengamini hal serupa. Ia mengaku sangat terkejut dan terpukul mendapatkan perlakuan kasar yang jauh dari harapan. "Mereka bertindak bukan seperti pendidik atau orang yang seharusnya menjadi panutan, melainkan layaknya preman jalanan. Bahasa dan tindakannya sangat bertentangan dengan sosok yang seharusnya mengajarkan sopan santun dan etika," tegasnya.

 

Kekerasan tindakan maupun ucapan tersebut juga disaksikan langsung oleh Rus, rekan sejawat yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana kedua rekannya dikeroyok secara verbal, ditarik-tarik pakaiannya, dan dicegah meninggalkan area sekolah.

 

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Sungguh ironis jika tindakan semacam ini dilakukan oleh para pendidik di lingkungan sekolah. Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di masa depan," ujar Rus dengan nada kecewa.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen maupun Kepala Sekolah SMAN 1 Panggarangan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun terkait insiden yang menodai citra dunia pendidikan ini.


Dengan tayangnya pemberitaan ini GMOCT memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi ataupun hak jawab sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999 dan kode etik profesi jurnalistik.


#noviralnojustice


#stopintimidasiterhadapwartawan


#dewanpers


#sman1panggarangan

 

Sumber: Bentengmerdeka 


GMOCT: (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal

KataTribun.ID- Rabu, April 29, 2026 0
Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal
SEMARANG, 29 April 2026 (GMOCT) – Dugaan praktik kejahatan terstruktur di dunia lembaga keuangan koperasi kembali terkuak. Kali ini sorotan tertuju pada K…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber