Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Katatribun.id
Katatribun.id
24 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BANTEN,  -  Jalur Domisili SPMB Banten Dinilai “Menyimpang”, Nurhamzah: Namanya Domisili, Kok yang Menentukan Nilai?

Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten 2026 kian memanas. Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap regulasi Keputusan Gubernur Banten tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026, khususnya menyangkut jalur domisili yang dinilai tidak lagi murni berbasis kedekatan tempat tinggal, melainkan bergeser menjadi jalur perangkingan nilai rapor.

Ketua LBH YABPEKNAS , Nurhamzah,
Pada saat di temui Awak Media pada Hari selasa,24/06/2026 menyebut persoalan utama bukan sekadar teknis penerimaan, tetapi menyangkut arah kebijakan dan keadilan regulasi dalam akses pendidikan negeri di Provinsi Banten.

“Kalau namanya jalur domisili, maka roh utamanya harus domisili, bukan malah perangkingan nilai. Jangan sampai publik diberi nama domisili, tapi praktiknya justru seperti jalur akademik terselubung,” tegasnya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Nurhamzah hasil kajian awal yang dilakukan bersama Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam konstruksi jalur domisili SMA Negeri di Banten. Dalam pelaksanaannya, jalur domisili dinilai tidak sepenuhnya menjadikan faktor kedekatan rumah ke sekolah sebagai dasar utama seleksi, tetapi justru menempatkan nilai rapor sebagai penentu perangkingan.

Domisili atau Jalur Nilai Berkedok Domisili?

Aliansi menilai desain SPMB Banten 2026 telah menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Sebab, jalur domisili secara logika seharusnya menjadi instrumen untuk menjamin akses pendidikan bagi calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah. Namun dalam praktiknya, calon murid yang tinggal dekat sekolah tetap bisa tersisih apabila nilai rapornya kalah dibanding peserta lain dalam jalur yang sama.

Menurut nurhamzah, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar:

“Kalau anak yang rumahnya dekat sekolah tetap bisa tersingkir hanya karena kalah nilai, lalu apa bedanya jalur domisili dengan jalur prestasi akademik? Ini yang sedang kami pertanyakan secara serius, baik secara kebijakan maupun secara hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, nama jalur dan substansi seleksi tidak boleh bertolak belakang. Jika jalur domisili tetap memakai logika perangkingan nilai sebagai penentu utama, maka publik berhak mempertanyakan apakah regulasi tersebut masih sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keterbukaan.

Aliansi Nilai Regulasi SPMB Banten Patut Diuji di PTUN.

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menyebut rencana gugatan ke PTUN bukanlah langkah emosional, melainkan bagian dari upaya koreksi konstitusional terhadap kebijakan publik yang dianggap menimbulkan kebingungan dan potensi ketidakadilan.

Dalam kajiannya, aliansi menyoroti bahwa regulasi SPMB Banten berpotensi menimbulkan pergeseran makna jalur domisili, karena indikator yang digunakan dalam seleksi tidak sepenuhnya sejalan dengan esensi domisili itu sendiri.

“Kami sedang mengkaji objek sengketa yang paling tepat, termasuk Keputusan Gubernur Banten tentang Juknis SPMB, karena ada dugaan norma teknis di dalamnya justru mengaburkan fungsi jalur domisili. Ini bukan soal kalah-menang calon siswa, tapi soal regulasi publik yang harus lurus dan tidak menyesatkan masyarakat,” kata Nurhamzah

Menurutnya, langkah PTUN sedang dipersiapkan dengan dasar bahwa regulasi administrasi pemerintahan harus tunduk pada asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti:

kepastian hukum,keterbukaan,kecermatan, keadilan,tidak menyalahgunakan kewenangan, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Bukan Menolak Seleksi, Tapi Menolak Regulasi yang Membingungkan


Lanjut Kami mengkonfirmasi Danny ketua LSM Tikam dia menegaskan, Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan bukan menolak seleksi masuk sekolah negeri, melainkan menolak apabila regulasi dibuat dengan konstruksi yang membingungkan publik dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon murid.

“Kami tidak anti seleksi. Kami paham sekolah negeri punya keterbatasan kuota. Tapi regulasinya harus jujur dan terang. Kalau orientasinya nilai, sampaikan itu sebagai jalur nilai. Jangan diberi nama domisili tapi penentu utamanya justru ranking nilai rapor,” tegasnya.

Ia juga menilai, persoalan ini tidak boleh dipandang remeh karena menyangkut hak warga negara atas akses pendidikan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru.

Aliansi Dorong Evaluasi Gubernur dan Dindikbud Banten

Selain menyiapkan gugatan PTUN, Aliansi juga mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap petunjuk teknis SPMB 2026.

Aliansi menilai, bila regulasi ini dibiarkan tanpa koreksi, maka potensi polemik serupa akan terus berulang setiap tahun dan masyarakat akan selalu menjadi pihak yang dipaksa memahami aturan yang justru multitafsir.

 “Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh istilah yang tidak sejalan dengan praktik. Pendidikan adalah layanan publik yang menyangkut masa depan anak-anak. Maka regulasinya harus adil, jelas, dan tidak boleh menimbulkan tafsir menyesatkan,” pungkas Danny Pratama.

Aliansi menyatakan dalam waktu dekat akan memfinalkan kajian hukum, legal standing penggugat, bukti-bukti pendukung, serta objek sengketa yang akan diajukan ke PTUN. Fokus utama gugatan akan diarahkan pada konstruksi jalur domisili dalam regulasi SPMB Banten yang dinilai telah bergeser dari semangat pemerataan akses pendidikan menjadi mekanisme seleksi berbasis perangkingan nilai.

Poin Sikap Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan

1. Menilai jalur domisili SPMB Banten tidak lagi murni berbasis domisili, tetapi cenderung berbasis perangkingan nilai.

2. Mendesak evaluasi terhadap Kepgub/Juknis SPMB Banten 2026.

3. Menyiapkan langkah hukum ke PTUN terhadap regulasi yang dianggap bermasalah.

4. Meminta Ombudsman dan pihak terkait ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar sesuai asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum.

5. Mendorong pembenahan regulasi SPMB Banten agar tidak merugikan calon murid dan wali murid di masa mendatang.

Red
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Katatribun.id- Rabu, Juli 22, 2026 0
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
Serang, 22 Juli 2026 Dewan Pimpinan Wilayah PAKSI Banten meminta dilakukan audit administrasi  dan audit fisik secara menyeluruh terhadap sejumlah …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: โ€œWong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidangโ€

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

Sabtu, Juli 18, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Sabtu, Juli 18, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Minggu, Juli 19, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: โ€œWong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidangโ€

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

Sabtu, Juli 18, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Sabtu, Juli 18, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Minggu, Juli 19, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber