Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Hampir 11 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Almarhum Karyawan Elteha Belum Cair: "Apa Kerja Pemerintah?" Hampir 11 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Almarhum Karyawan Elteha Belum Cair: "Apa Kerja Pemerintah?"

Hampir 11 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Almarhum Karyawan Elteha Belum Cair: "Apa Kerja Pemerintah?"

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANDUNG, 28 April 2026 – Waktu berjalan terus, namun keadilan terasa berhenti bergerak. Sudah hampir 11 tahun sejak proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Elteha Internasional digulirkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, namun hak pensiun dan pesangon yang seharusnya diterima almarhum Setia Budiana, SH – mantan Pimpinan Cabang perusahaan tersebut di Jawa Barat – hingga detik ini belum juga cair. Nasib yang menggantung ini kini menjadi beban berat yang dipikul oleh istri almarhum, Tri Setiowati, SH, MH, yang juga berprofesi sebagai Advokat dan mantan jurnalis.

 

Dengan nada suara yang tegas namun menyiratkan kepedihan mendalam, Tri melontarkan pertanyaan tajam saat ditemui langsung oleh awak media Penajournalis.com dan Lintangpena.com yang tergabung dalam PT Pena Journalis Lintang Media. "Apa kerja pemerintah?" tanyanya lugas, seraya menuntut perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

 

Menurut Tri, penundaan yang berlarut-larut ini telah menyeret keluarganya ke dalam jurang kesulitan ekonomi yang nyata dan mematikan. "Selama hampir 11 tahun ini kami hidup dalam penderitaan. Sulit sekadar memenuhi kebutuhan makan minum, biaya pendidikan anak-anak, hingga biaya pengobatan. Kondisi kesehatan saya sendiri semakin memburuk karena menderita komplikasi penyakit: stroke, jantung, ginjal, dan diabetes. Semua ini memperparah keadaan saat kami tidak memiliki pendapatan yang seharusnya menjadi hak kami," ungkapnya dengan suara gemetar.

 

Wanita yang mengabdikan masa mudanya menyuarakan kebenaran sebagai jurnalis di Kalimantan Barat dan Jawa Barat ini merasa diperlakukan tidak adil oleh sistem yang seharusnya melindungi warganya. Ia mengaku telah berulang kali berusaha mendekati dan menghubungi pihak terkait, mulai dari pengadilan hingga lembaga berwenang. Namun, usaha itu seolah sia-sia karena tak satu pun yang memberikan tanggapan atau kejelasan.

 

Situasi ini terasa makin ironis mengingat Tri pernah bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, tepatnya saat proses sidang praperadilan Feggi Setiawan yang berlangsung tiga tahun lalu. Meski pernah berpapasan dalam ranah hukum dan kenegaraan, hingga saat ini Gubernur belum juga memberikan tanggapan atau tindak lanjut atas permohonan bantuan yang disampaikan Tri. Padahal, persoalan ini bukan hanya menimpa dirinya seorang, melainkan ratusan mantan karyawan PT Elteha Internasional di seluruh Indonesia yang nasib haknya sama terkunci dalam proses hukum yang berbelit.

 

Data resmi hasil Rapat Kreditur yang digelar pada Selasa, 25 November 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memperlihatkan betapa besarnya nilai yang diperebutkan sekaligus nasib yang dipertaruhkan. Berdasarkan putusan Hakim Pengawas, total keseluruhan tagihan kreditur mencapai angka fantastis senilai Rp59.941.377.436,20. Data ini disusun secara rinci oleh Tim Kurator Patriana Purwa, SH dan Umar Faruk, SH per tanggal 26 September 2022.

 

Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau sekitar Rp53.681.847.288,11 merupakan hak yang menjadi milik 458 mantan pekerja PT Elteha Internasional. Rinciannya terdiri dari tagihan upah tertunggak sebesar Rp23.758.876.089,11, tagihan pesangon senilai Rp29.790.781.199,00, serta tagihan lainnya sebesar Rp132.190.000,00. Sisanya merupakan utang kepada Kantor Pajak, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan 15 kreditur konkuren lainnya.

 

Angka yang tertera di atas kertas itu menjadi bukti nyata betapa besarnya kerugian yang dialami para pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan waktunya demi perusahaan. Namun kenyataannya, proses penyelesaian berjalan sangat lambat dan tak menentu. Tri khawatir, jika hal ini terus dibiarkan tanpa solusi nyata, maka bukan hanya keluarganya yang akan terus menderita, tetapi ratusan keluarga lain yang kini masih menggantungkan harapan pada kepastian hukum.

 

"Kami tidak ingin ada lagi keluarga yang mengalami nasib pahit seperti kami. Hidup dalam ketidakpastian, sakit tapi tak mampu berobat, masa depan anak-anak terancam hanya karena hak yang seharusnya diterima tidak kunjung dibayarkan," ujar Tri mengakhiri pernyataannya. Ia berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan segera bertindak tegas, memastikan proses hukum berjalan cepat, serta menjamin hak-hak pekerja tidak hilang begitu saja ditelan waktu.

 

Informasi ini disampaikan langsung oleh Tri Setiowati, SH, MH kepada awak media Penajournalis.com dan Lintangpena.com yang tergabung dalam PT Pena Journalis Lintang Media, agar jeritan hati dan aspirasi ini terdengar jelas oleh pihak berwenang dan masyarakat luas.

 

 

 

Red/Team Penajournalis.com | Lintangpena.com

PT Pena Journalis Lintang Media

Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Admin vini- Rabu, September 09, 2026 0
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
Kata Tribun .id,  SERANG – Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menyampaikan keprihatinan atas kabar hilang kontaknya lima jurnalis bersama tiga kru yan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Sabtu, September 05, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Minggu, September 06, 2026
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, September 04, 2026
Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, September 05, 2026

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Sabtu, September 05, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Minggu, September 06, 2026
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, September 04, 2026
Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, September 05, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber