Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Jika Sempadan Bisa Dikelola, Apa Arti Tata Ruang? Ketika Garis Lindung Memudar dan Otoritas Negara Dipertanyakan di Pesisir Pemalang Jika Sempadan Bisa Dikelola, Apa Arti Tata Ruang? Ketika Garis Lindung Memudar dan Otoritas Negara Dipertanyakan di Pesisir Pemalang

Jika Sempadan Bisa Dikelola, Apa Arti Tata Ruang? Ketika Garis Lindung Memudar dan Otoritas Negara Dipertanyakan di Pesisir Pemalang

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pemalang — Sebuah kasus lokal kerap menjadi cermin persoalan yang lebih luas. Aktivitas tambak di kawasan sempadan pantai Desa Nyamplungsari, Kabupaten Pemalang, kini berkembang menjadi perbincangan yang melampaui polemik izin usaha. Ia menyentuh pertanyaan mendasar tentang konsistensi penegakan tata ruang dan otoritas negara dalam mengendalikan ruang.

 

Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Kabarsbi yang tergabung di dalamnya.

 

Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018–2038, khususnya Pasal 132, setiap pemanfaatan ruang wajib sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan. Kawasan sempadan pantai bukan sekadar arsiran di atas peta. Zona ini ditetapkan sebagai kawasan dengan fungsi perlindungan ekologis—penyangga abrasi, penjaga ekosistem pesisir, serta ruang kepentingan publik jangka panjang.

 

Dalam dokumen yang sama, setiap pemanfaatan ruang juga tunduk pada ketentuan zonasi kawasan lindung dan budidaya. Karena itu, dalam hal melakukan usaha tambak, pelaku usaha tidak boleh hanya berfokus pada perizinan sektor perikanan dan peternakan semata. Kepatuhan terhadap izin teknis sektor usaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap rencana tata ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

 

Namun ketika aktivitas ekonomi berlangsung di kawasan yang secara normatif berfungsi lindung, sementara kejelasan kesesuaian ruang belum disampaikan secara terbuka kepada publik, muncul kesan bahwa batas-batas itu mulai kabur, maka kondisi tersebut patut diduga tidak sesuai dengan fakta peruntukan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132 Perda RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018–2038.

 

Tata Ruang sebagai Instrumen Pengendali

 

Tata ruang dirancang sebagai instrumen pengendali pembangunan. Ia berfungsi menetapkan batas antara kawasan lindung dan kawasan budidaya, sekaligus menjadi pedoman bagi setiap aktivitas pemanfaatan ruang.

 

Dalam praktiknya, proses perizinan usaha kini banyak dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sistem ini mempermudah penerbitan izin usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Namun, kemudahan administratif tersebut tetap mensyaratkan kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang melalui mekanisme Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

 

Di sinilah muncul sorotan publik. Jika aktivitas telah berjalan sementara penegasan kesesuaian ruang belum dijelaskan secara terbuka, maka logika pengendalian ruang seolah terbalik: kegiatan berlangsung lebih dahulu, verifikasi menyusul kemudian.

 

Dari Ketidakjelasan ke Pertanyaan Otoritas

 

Negara menunjukkan otoritasnya melalui konsistensi penegakan batas. Garis sempadan adalah simbol batas tersebut. Ketika pemanfaatan ruang di kawasan lindung tidak disertai transparansi mengenai status kesesuaiannya, maka yang dipertanyakan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan legitimasi pengendalian ruang itu sendiri.

 

Ketidakjelasan, lambannya klarifikasi, atau absennya penegasan terbuka dapat menimbulkan persepsi pembiaran. Dalam ruang publik, diam sering ditafsirkan sebagai kelemahan.

 

Publik pun mulai mempertanyakan: apakah mekanisme pengawasan berjalan efektif, atau justru tertinggal dari dinamika di lapangan?

 

Preseden bagi Pengelolaan Pesisir

 

Pantai utara Jawa selama ini menghadapi tekanan abrasi dan degradasi lingkungan. Dalam konteks tersebut, sempadan pantai memiliki fungsi strategis sebagai instrumen mitigasi risiko.

 

Jika kawasan dengan fungsi lindung tampak lentur dalam implementasi, maka preseden yang terbentuk berpotensi meluas. Tata ruang tidak runtuh secara tiba-tiba, melainkan melemah perlahan setiap kali batas dibiarkan kabur.

 

Karena itu, kasus di Nyamplungsari dipandang bukan semata persoalan satu aktivitas tambak, tetapi juga sebagai ujian konsistensi tata kelola ruang.

 

Transparansi sebagai Kunci

 

Pemerintah daerah kini berada dalam sorotan publik. Keterbukaan atas status PKKPR, hasil verifikasi kesesuaian lokasi, serta langkah pengawasan yang ditempuh menjadi penting untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang benar-benar selaras dengan Pasal 132 Perda RTRW.

 

Transparansi bukan dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas ekonomi, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan tetap berada dalam koridor yang ditetapkan bersama.

 

Tanpa legitimasi, tata ruang hanya menjadi dokumen. Tanpa ketegasan, garis sempadan tinggal ilustrasi.

 

Kasus ini pada akhirnya mengarah pada pertanyaan yang lebih luas: apakah batas ruang yang ditetapkan dalam tata ruang masih memiliki daya ikat yang dihormati, atau mulai kehilangan wibawanya di tengah percepatan administrasi dan dinamika pembangunan?

 

Pertanyaan itu kini menunggu jawaban yang tidak hanya normatif, tetapi juga konkret di lapangan.

 

#noviralnojustice

#gmoct

 

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

KataTribun.ID- Senin, Februari 23, 2026 0
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak
Kota Bandung, Katatribun.id - Warga Kecamatan Rancasari Kembali diresahkan oleh keberadaan tempat (Kios tutup) yang diduga menjual obat daftar G jenis tramado…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Jumat, Februari 20, 2026
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Senin, Februari 23, 2026
Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sabtu, Februari 21, 2026
Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, Februari 22, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Rabu, Februari 18, 2026
Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Minggu, Februari 22, 2026
Catut Kapolri, Gunakan KTA AKP Palsu dan Softgun, Dugaan Penyalahgunaan Atribut Polri dan Dokumen Palsu di Kuningan Disorot Serius

Catut Kapolri, Gunakan KTA AKP Palsu dan Softgun, Dugaan Penyalahgunaan Atribut Polri dan Dokumen Palsu di Kuningan Disorot Serius

Sabtu, Februari 21, 2026
Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon: Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap, Oknum Diduga TNI Coba Sensor Berita

Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon: Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap, Oknum Diduga TNI Coba Sensor Berita

Senin, Februari 16, 2026

Berita Terpopuler

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Jumat, Februari 20, 2026
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Senin, Februari 23, 2026
Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sabtu, Februari 21, 2026
Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, Februari 22, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Rabu, Februari 18, 2026
Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Minggu, Februari 22, 2026
Catut Kapolri, Gunakan KTA AKP Palsu dan Softgun, Dugaan Penyalahgunaan Atribut Polri dan Dokumen Palsu di Kuningan Disorot Serius

Catut Kapolri, Gunakan KTA AKP Palsu dan Softgun, Dugaan Penyalahgunaan Atribut Polri dan Dokumen Palsu di Kuningan Disorot Serius

Sabtu, Februari 21, 2026
Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon: Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap, Oknum Diduga TNI Coba Sensor Berita

Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon: Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap, Oknum Diduga TNI Coba Sensor Berita

Senin, Februari 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber