Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Takut Dicap Menghilangkan Jejak, Koperasi Sayaga Segera Pasang Papan Nama Takut Dicap Menghilangkan Jejak, Koperasi Sayaga Segera Pasang Papan Nama

Takut Dicap Menghilangkan Jejak, Koperasi Sayaga Segera Pasang Papan Nama

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cibinong, (GMOCT) 24 Agustus 2025 – Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah diduga berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti cat kantor dan mencopot papan nama. Namun, kini koperasi tersebut menyatakan akan segera memasang kembali papan nama.

 

Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni, menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), pekan lalu, bahwa papan nama koperasi akan segera dipasang kembali. “Terima kasih Pak telah diingatkan.... Saya gak sempat kontrol....kirain sdh di pasang lagi...” ujarnya melalui pesan singkat WA yang dikirim, Jumat (21/8/25) lalu.

 

Sebelumnya, Koperasi Jasa Sayaga Korpri diduga kuat akan menghilangkan jejak dan menghindari pajak setelah mengganti cat kantor dari warna hijau menjadi warna abu-abu, dan mencopot papan nama badan usaha.

 

Dugaan ini muncul berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada hari Rabu (19/8/25). Romy, seorang warga yang beristirahat di Mushola dekat Kantor Koperasi Sayaga di SPBU 34.169.33, Jl. Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa ia melihat perubahan pada kantor koperasi tersebut.

 

“Saya melihat ada perubahan pada kantor koperasi itu, yakni cat kantor koperasi yang semula berwarna hijau kini berubah menjadi abu-abu. Tak hanya itu, pada kantor koperasi itu yang semula terdapat papan nama yang selama ini terpasang bertuliskan Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor. Kini, saya tidak melihat lagi papan nama tersebut, diduga kuat untuk menghindari pajak yang sudah menjadi kewajiban koperasi,” ujar Romy.

 

Romy juga menduga bahwa perubahan cat kantor dilakukan untuk menghilangkan jejak, sehingga orang yang hendak bertandang ke Koperasi Sayaga Korpri tidak lagi menemukan kantor tersebut.

 

Sorotan Terhadap Kinerja Koperasi

 

Kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri belakangan ini memang mendapat sorotan tajam dari media massa karena dinilai tidak transparan dalam hal RAT, LPJ, dan pembagian Sisa Hasil Usaha.

 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KOPUKM) Pemerintah Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiatna, bahkan mengaku tidak tahu tentang kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri. “Koperasi Jasa Sayaga Korpri ? Koperasi apa itu ? Benar saya tidak tahu, koperasi apa itu,” akunya saat ditanya soal kinerja koperasi tersebut.

 

Pernyataan ini bertentangan dengan surat jawaban dari Ketua Koperasi Sayaga Maryeni tertanggal 11 Juli 2025 lalu, yang diduga melakukan pembohongan publik.

 

Omset Miliaran Rupiah yang Tidak Transparan

 

Koperasi Jasa Sayaga Korpri juga dinilai tidak transparan dalam pengelolaan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui SPBU 34.169.33. Dari 1.186 anggota koperasi, hanya sebagian kecil yang tahu bahwa koperasi tersebut beromset 15.000 liter per hari yang dijual secara eceran sebesar Rp10.000,00 per liter per hari, atau mencapai Rp4,5 miliar per bulan.

 

Dengan asumsi omset penjualan BBM sebanyak 15.000 liter per hari, maka pendapatan satu bulan mencapai Rp4,5 miliar. Dan dalam satu tahun pendapatan kotor sebelum pajak dan biaya lainnya mencapai Rp54 miliar per tahun. Capaian pendapatan Rp54 M tidak dibantah Maryeni.

 

GMOCT Turut Memantau

 

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) turut memberikan perhatian terhadap isu ini. Informasi awal diperoleh dari media online tipikorinvestigasi.com, yang kemudian dikembangkan oleh tim GMOCT. Hal ini menunjukkan bahwa isu dugaan ketidaktransparan Koperasi Sayaga Korpri menjadi perhatian serius di kalangan media.


#noviralnojustice


#koperasisayaga


#pertamina


#gmoct


 

Team/Red (Tipikorinvestigasi.com/Ahp)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!
KUTAI TIMUR (GMOCT) Sabtu  2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Tim…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber