Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Des, 2024 1 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta - Katatribun.id // Kontropersi 12 petugas Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia ( KPORI ) yang di tangkap Polres Tuban terus bergulir dari mulai penangkapan yang tidak prosedur, rekayasa alat bukti sampai keterlibatan Jaksa Agung yang diduga melindungi Kejaksaan yang bersekongkol dengan oknum Polisi dalam menghambat kerja Kapolri dalam membenahi jajaranya untuk bertindak Presisi merupakan gambaran suram dalam penegakan hukum di Indonesia.


12 petugas KPORI telah diakui oleh Ketua Umumnya Margoyowono untuk melakukan kegiatan di Tuban Jawa Timur, Dimana 12 petugas KPORI tersebut telah dibekali surat tugas dan secara lugas dapat di menyatakan bertanggung jawab atas surat tugas yang ditanda tanganinya tersebut.


Ketua Umumnya Margoyowono telah 

Memberitahukan kepada peyidik bahwa tindakan mereka merupakan suatu cara untuk mensosialisasikan

adanya UUD palsu yang dijadikan dasar pembuatan undang-undang serta memberikan peringatan kepada penambang ilegal.


Ucapan tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polres Tuban sebanyak dua kali namun tidak pernah dimintai keterangan oleh penyidik secara resmi untuk dimasukan ke dalam BAP.


Proses penangkapan yang diduga tidak manusiawi, terburu-buru, tidak adanya dokumentasi terkait alat bukti serta opini Kapolres Tuban terkait penolakan sejumlah uang oleh petugas KPORI merupakan rekayasa untuk menjerat 12 petugas KPORI untuk di kriminilisasi.


Ketua umum KPORI bereaksi keras meminta pertanggung jawaban Kapolri, dan di resfon dengan baik untuk diselidiki dengan seksama sesuai kapasitasnya melalui Karowassidik Bareskrim Polri. Namun Jaksa Agung yang telah diberikan peringatan melalui surat maupun tatap muka langsung tetap tidak mengindahkan.


Menyikapi persoalan ini ketua umum KPORI geram, Ia meminta penjelasan Jaksa Agung serta menuntut untuk mengusut tuntas jajarannya untuk mempertanggungjawabkan surat tugas yang ditanda tanganinya, memberikan waktu kepada Jaksa Agung 1 x 24 jam untuk memberikan penjelasan.


"Saya memberikan waktu kepada Jaksa Agung untuk menjelaskan, jika tidak ada penjelasan yang masuk akal saya akan melakukan tindakan sesuai kandungan surat tugas yang saya tanda tangani dan menuntut jaksa agung untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan kekacauan hukum yang seharusnya menjadi tanggung jawab MPR," tegas Margoyuwono, ketua umum KPORI pada Senin (9/12/2024).


"Menurut presiden kepada saya, yang seharusnya bertanggung jawab atas kekacauan itu menjadi tanggung jawab MPR,' Ulasnya.


"Saya siap menunjukan fakta hukum bahwa polisi tidak punya kewenangan menahan dan jaksa tidak punya kewenangan menuntut, dan saya meminta jaksa agung menujukkan legalitasnya," Ujar ketua umum KPORI Margoyuwono


Margoyuwono juga menambahkan bahwa Ia akan mengelar pers konpers dan mengelar aksi gila, demi memperjuangkan hukum yang dipermainkan oleh oknum yang melindungi kepentingan pribadi atau kelompok," Tutupny


Sumber : KPORI

(GMOCT/Erry Op)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

1 komentar

  1. M jaeni syafii9 Desember 2024 pukul 23.00

    Harus di demo jaksa agung

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

KataTribun.ID- Jumat, Desember 19, 2025 0
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset
Serang, 15 Desember 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YABPEKNAS melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten pada …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Jumat, Desember 12, 2025
Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Minggu, Desember 14, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Jumat, Desember 12, 2025
Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Minggu, Desember 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber