Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Des, 2024 1 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta - Katatribun.id // Kontropersi 12 petugas Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia ( KPORI ) yang di tangkap Polres Tuban terus bergulir dari mulai penangkapan yang tidak prosedur, rekayasa alat bukti sampai keterlibatan Jaksa Agung yang diduga melindungi Kejaksaan yang bersekongkol dengan oknum Polisi dalam menghambat kerja Kapolri dalam membenahi jajaranya untuk bertindak Presisi merupakan gambaran suram dalam penegakan hukum di Indonesia.


12 petugas KPORI telah diakui oleh Ketua Umumnya Margoyowono untuk melakukan kegiatan di Tuban Jawa Timur, Dimana 12 petugas KPORI tersebut telah dibekali surat tugas dan secara lugas dapat di menyatakan bertanggung jawab atas surat tugas yang ditanda tanganinya tersebut.


Ketua Umumnya Margoyowono telah 

Memberitahukan kepada peyidik bahwa tindakan mereka merupakan suatu cara untuk mensosialisasikan

adanya UUD palsu yang dijadikan dasar pembuatan undang-undang serta memberikan peringatan kepada penambang ilegal.


Ucapan tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polres Tuban sebanyak dua kali namun tidak pernah dimintai keterangan oleh penyidik secara resmi untuk dimasukan ke dalam BAP.


Proses penangkapan yang diduga tidak manusiawi, terburu-buru, tidak adanya dokumentasi terkait alat bukti serta opini Kapolres Tuban terkait penolakan sejumlah uang oleh petugas KPORI merupakan rekayasa untuk menjerat 12 petugas KPORI untuk di kriminilisasi.


Ketua umum KPORI bereaksi keras meminta pertanggung jawaban Kapolri, dan di resfon dengan baik untuk diselidiki dengan seksama sesuai kapasitasnya melalui Karowassidik Bareskrim Polri. Namun Jaksa Agung yang telah diberikan peringatan melalui surat maupun tatap muka langsung tetap tidak mengindahkan.


Menyikapi persoalan ini ketua umum KPORI geram, Ia meminta penjelasan Jaksa Agung serta menuntut untuk mengusut tuntas jajarannya untuk mempertanggungjawabkan surat tugas yang ditanda tanganinya, memberikan waktu kepada Jaksa Agung 1 x 24 jam untuk memberikan penjelasan.


"Saya memberikan waktu kepada Jaksa Agung untuk menjelaskan, jika tidak ada penjelasan yang masuk akal saya akan melakukan tindakan sesuai kandungan surat tugas yang saya tanda tangani dan menuntut jaksa agung untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan kekacauan hukum yang seharusnya menjadi tanggung jawab MPR," tegas Margoyuwono, ketua umum KPORI pada Senin (9/12/2024).


"Menurut presiden kepada saya, yang seharusnya bertanggung jawab atas kekacauan itu menjadi tanggung jawab MPR,' Ulasnya.


"Saya siap menunjukan fakta hukum bahwa polisi tidak punya kewenangan menahan dan jaksa tidak punya kewenangan menuntut, dan saya meminta jaksa agung menujukkan legalitasnya," Ujar ketua umum KPORI Margoyuwono


Margoyuwono juga menambahkan bahwa Ia akan mengelar pers konpers dan mengelar aksi gila, demi memperjuangkan hukum yang dipermainkan oleh oknum yang melindungi kepentingan pribadi atau kelompok," Tutupny


Sumber : KPORI

(GMOCT/Erry Op)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

1 komentar

  1. M jaeni syafii9 Desember 2024 pukul 23.00

    Harus di demo jaksa agung

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis

KataTribun.ID- Sabtu, Maret 14, 2026 0
Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis
CIAMIS – Dugaan manipulasi administratif dalam proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Cicapar kian menjadi sorotan serius menjelang putusan Pengadilan Tata U…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Mulai Geram," Diduga PT DGW Penyebab Timbulnya Bau Busuk Mirip Bangkai Tikus.

Warga Mulai Geram," Diduga PT DGW Penyebab Timbulnya Bau Busuk Mirip Bangkai Tikus.

Rabu, Maret 11, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Mulai Geram," Diduga PT DGW Penyebab Timbulnya Bau Busuk Mirip Bangkai Tikus.

Warga Mulai Geram," Diduga PT DGW Penyebab Timbulnya Bau Busuk Mirip Bangkai Tikus.

Rabu, Maret 11, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber