Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Bantahan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terkait "Transaksi Gelap Panti Rehabilitasi Swasta" Bantahan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terkait "Transaksi Gelap Panti Rehabilitasi Swasta"

Bantahan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terkait "Transaksi Gelap Panti Rehabilitasi Swasta"

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta (GMOCT) 24 Agustus 2025 – Pimpinan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, Ferdy Gunawan, menyampaikan bantahan terkait pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan merugikan nama baik yayasan. Bantahan ini disampaikan sebagai respons atas artikel yang beredar dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak yayasan yang tayang dibeberapa media online dengan judul yang hampir sama diantaranya "Kasus Ultra: BNN Harus Bertindak! Menyingkap Borok Transaksi Gelap di Panti Rehabilitasi Swasta".

 

Ferdy Gunawan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, bermula dari kunjungan seorang wartawan berinisial S ke Yayasan Natura Indonesia. Wartawan tersebut mengaku sebagai pihak keluarga dari seorang pasien yang akan menjalani rehabilitasi. Dalam kunjungan tersebut, wartawan S menawarkan biaya sebesar Rp 3 juta.

Sang wartawan inisial S tersebut saat awal datang ke Ultra memperkenalkan diri sebagai perwakilan keluarga kepada salahsatu Staf Ultra, namun setelahnya memperkenalkan diri juga sebagai wartawan.


Setelah pihak Ultra mengecek langsung ke pihak pasien nya yang sedang ada dibawah penanganan pihak ultra, sang Pasien pun tidak mengenal sang wartawan berinisial S tersebut.

 

"Namun, pihak keluarga pasien yang sebenarnya justru menyatakan bahwa wartawan S bukanlah bagian dari keluarga mereka. Kami dari pihak Ultra telah menawarkan bantuan rehabilitasi gratis (rawat inap) kepada keluarga pasien, agar dana Rp 3 juta tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting," ujar Ferdy Gunawan.

 

Lebih lanjut, Ferdy Gunawan menegaskan bahwa Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center tidak menerima uang sepeser pun dari wartawan S maupun pihak keluarga pasien. Pasien yang bersangkutan saat ini masih menjalani program rehabilitasi rawat inap gratis di yayasan.

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), turut mengklarifikasi permasalahan ini dengan menghubungi wartawan S. Saat dikonfirmasi mengenai statusnya, wartawan S menyatakan bahwa dirinya datang sebagai perwakilan pers dan tidak memiliki tujuan lain.

 

Ketika ditanya apakah Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center menerima uang, wartawan S menjawab, "Dalam berita saya, tidak ada pernyataan bahwa mereka menerima uang."

 

Asep NS juga menanyakan kepada dua pimpinan redaksi media yang menayangkan pemberitaan miring tersebut, apakah mereka memiliki alat bukti yang cukup sebelum menayangkan berita. Kedua pimpinan redaksi tersebut mengakui bahwa mereka tidak memiliki alat bukti yang memadai.

 

"Sangat disayangkan jika sebuah perusahaan media menayangkan pemberitaan tanpa dasar alat bukti yang kuat, seperti rekaman, foto, atau video," kata Asep NS.

 

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, mengajak seluruh insan pers untuk selalu mengedepankan kode etik profesi jurnalistik yang mencerminkan profesionalisme.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga pasien belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

#noviralnojustice


#yayasannaturaindonesia


#ultraaddictioncenter


#hakjawab


Team/Red 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis

KataTribun.ID- Sabtu, Maret 14, 2026 0
Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis
CIAMIS – Dugaan manipulasi administratif dalam proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Cicapar kian menjadi sorotan serius menjelang putusan Pengadilan Tata U…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Mulai Geram," Diduga PT DGW Penyebab Timbulnya Bau Busuk Mirip Bangkai Tikus.

Warga Mulai Geram," Diduga PT DGW Penyebab Timbulnya Bau Busuk Mirip Bangkai Tikus.

Rabu, Maret 11, 2026
Lagi, dan Lagi, Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria, Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, "Bungkam"!!!

Lagi, dan Lagi, Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria, Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, "Bungkam"!!!

Selasa, Maret 10, 2026

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Mulai Geram," Diduga PT DGW Penyebab Timbulnya Bau Busuk Mirip Bangkai Tikus.

Warga Mulai Geram," Diduga PT DGW Penyebab Timbulnya Bau Busuk Mirip Bangkai Tikus.

Rabu, Maret 11, 2026
Lagi, dan Lagi, Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria, Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, "Bungkam"!!!

Lagi, dan Lagi, Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria, Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, "Bungkam"!!!

Selasa, Maret 10, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber